oleh

Aplikasi Sega-Nabul PA Nanga Bulik Resmi Diluncurkan

NANGA BULIK, inikalteng.com – Aplikasi Sega-Nabul, Pengadilan Agama (PA) Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, resmi diluncurkan. Peluncuran sistem informasi elektronik tersebut, dilakukan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana didampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Ketua PA Nanga Bulik Muh Safrani Hidayatullah, unsur Forkopimda, dan pejabat terkait lainnya.

Bertempat di Aula Kantor Bappeda Lamandau, Senin (7/3/2022), aplikasi Sega-Nabul PA Nanga Bulik, bertujuannya tidak lain adalah untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, khususnya pencari keadilan di Kabupaten Lamandau. Bahkan aplikasi dimaksud, dapat diunduh playstore telepon android.

Baca Juga :  DPC PKB Katingan Bagikan Masker kepada Masyarakat

Di sela peluncuran aplikasi Sega-Nabul, H Hendra Lesmana atas nama Pemkab Lamandau, berharap aplikasi itu dimaknai sebagai bentuk publikasi dan sosialisasi untuk lebih mengenalkan keberadaan PA sebagai lembaga layanan hukum bagi masyarakat.

“Ini juga sebagai langkah strategis untuk menginternalisasi semangat dan budaya kerja yang baik, dengan tetap menguatkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang prima (service exellent) dalam bidang pelayanan hukum yang berkeadilan. Khususnya, bagi masyarakat Kabupaten Lamandau,” ungkap Hendra Lesmana.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Dukung PWI Gumas Laksanakan Kegiatan Pengenalan Jurnalistik

Kesempatan yang sama, Ketua PA Nanga Bulik Muh Safrani Hidayatullah, mengatakan, peresmian aplikasi berbasis android Sega-Nabul merupakan salah satu upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan di Kabupaten Lamandau.

“Pengadilan Agama Nanga Bulik terus berupaya mengikuti perkembangan, khususnya transformasi teknologi informasi, dan hal itu kita buktikan dengan aplikasi Sega-Nabul ini. Salah satu menu yang tersaji dalam aplikasi Sega-Nabul, yakni Si S3GA atau sistem informasi Tiga Lembaga, yaitu Pengadilan Agama, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamandau, serta Kementerian Agama Lamandau,” tukasnya.

Baca Juga :  Sidang Paripurna DPRD Barut Mendengarkan Jawaban Bupati

Muh Safrani Hidayatullah menerangkan, PA Nanga Bulik merangkul Disdukcapil dan Kemanag Lamandau, murni untuk layanan pemberian data terkini dengan penanganan perkara di Kantor PA Nanga Bulik. (red2)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA