Apresiasi Disdukcapil Peroleh Predikat Teratas  Ombudsman

DPRD Katingan533 views

KASONGAN, inikalteng,com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdikcapil) Kabupaten Katingan peroleh predikat teratas dalam pelayanan terhadap masyarakat setempat. Predikat ini diberikan oleh Ombudsman Pusat Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).

Adapun nilai yang dicapai Disdikcapil Kabupaten Katingan, sehingga memperoleh piagam penghargaan dan peringkat teratas tersebut, diantaranya untuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Pindah (SKP) dengan nilai 84,14, pembuatan Kartu Kekuarga (KK) dengan nilai 84,14, pembuatan Akte Kematian (AK) dengan nilai 84,14.

Baca Juga :  Penjabat Kades Tumbang Gugup Diminta Bersinergi dengan BPD

Selanjutnya, pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), dengan nilai 84,14, pembuatan Akte Kelahiran dengan nilai 84,14, Pembuatan akte pengakuan, Pengesahan, dan Pengangkatan Anak dengan nilai 84,14 dan Pembuatan akte perkawinan dengan nilai 84,14. Begitu pula dengan pembuatan data kependudukan dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Baca Juga :  Warga Desa Kuluk Sapangi Usul Sejumlah Pembangunan

“Kami dari Anggota DPRD Katingan mengapresiasi capaian Disdukcapil Katingan, agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi kedepannya,” ucap Muhammad Efendi, Selasa (18/4/2023).

Sehubungan dengan itu, legislator asal daerah pemilihan III ini berharap organisasi perangkat daerah lainnya agar dapat memacu kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Poktan Luwuk Kanan Katingan Usulkan Bantuan Ayam Petelur

“Dengan kinerja yang maksimal, tentu masyarakat akan dapat dilayani dengan optimal,” pungkasnya.

 

Penulis : Fran

Editor : Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA