KASONGAN, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Muhammad Efendi mengacungkan jempol atas kinerja Polres Katingan mengungkap puluhan kasus narkotika selama tahun 2021 kemarin.
Sebagaimana dalam konferensi pers beberapa waktu, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo menyebut, pihaknya menangani sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika.
Dari 29 kasus tersebut, polisi sudah memproses secara prosedural hukum sebanyak 37 pelaku pengedar narkotika jenis sabu. Meskipun secara matematis terjadi penambahan 10 kasus dari tahun 2020 sebelumnya yang hanya 19 pengungkapan kasus.
“Kita memberikan apresiasi kepada Kapolres Katingan beserta jajaran yang telah berupaya semaksimal mungkin menangkap pelaku pengedar narkoba di Bumi Penyang Hinje Simpei,” kata Muhammad Efendi, kemarin.
Legislator asal daerah pemilihan III ini berharap kepada Polres Katingan agar tetap proaktif untuk meringkus oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba pada tahun 2022 ini.
Kepada masyarakat, Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan agar tidak terjerumus sekalipun dengan narkotika. Karena dampak yang ditimbulkan sangat negatif, dari bobroknya kesehatan fisik hingga gangguan psikologis.
“Terutama kepada para generasi muda jangan sampai terpengaruh narkoba. Pemuda harus membentengi diri dari obat-obatan terlarang dan pergaulan negatif lainnya, yaitu dengan mengikuti kegiatan positif,” pungkasnya. (red)