SAMPIT, inikalteng.com – Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi atas langkah dan tindakan Bupati Kotim H Halikinoor SH MM, yang sudah melakukan pengecekan ke lapangan berkaitan dengan beberapa titik jalan yang rusak parah di Kota Sampit.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang Siswanto SH. Menurutnya, hal itu merupakan langkah awal keseriusan Bupati Kotim dalam membenahi berbagai persoalan yang ada di daerah ini, terutama jalan-jalan yang masih masuk dalam kategori rusak parah.
“Kami jajaran Komisi IV sangat mengapresiasi langkah Bupati kita yang sudah mengecek jalan dalam kota yang mana masih rusak parah. Salah satunya di kawasan Jalan Kapten Mulyono, Kecamatan MB Ketapang,” ungkap Dadang di Sampit, Senin (1/3/2021).
Legislator Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan Komisi IV belum lama ini, baik sidak ke lapangan, melakukan rapat dengan berbagai instansi terkait, bahkan koordinasi ke pihak Pemerintah Provinsi, bahwasanya kondisi jalan yang ada di beberapa titik di Kotim ini, seharusnya dilakukan perawatan secara berkala. Namun faktanya, terjadi kendala hingga saat ini lantaran persoalan anggaran.
“Kita sudah sidak di titik Jalan Pelita, Jalan Kapten Mulyono, dan Jalan HM Arsyad yang terparah mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Dijelaskan, bahwa Kotim memiliki sebanyak 776 ruas jalan dengan panjang 2.024 kilometer (Km). Di antaranya 40 ruas jalan dalam kota sepanjang 100 Km, yang terdiri dari aspal 85 Km, kerikil 9 Km, dan masih berupa tanah sepanjang 3 Km. Dari semua itu, yang rusak ringan sepanjang 6 Km, dan rusak berat 10 Km.
Menurut Dadang, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Badan Anggaran, dan meminta untuk dilakukan perawatan rutin. Anggaran yang ada sekarang sebesar Rp8 miliar untuk perawatan rutin, dan Rp4 miliar di tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan di tahun 2020, nihil. Sehingga untuk dana perawatan tidak dialokasikan. “Dari hasil rapat kami dengan pihak Dinas PUPR belum lama ini, memang ada anggaran perawatan rutin sebesar Rp4,1 miliar, tetapi anggaran itu diperkirakan paling cepat di bulan April tahun ini,” timpalnya.
Namun demikian, menurutnya, PUPR dalam teknisnya nanti diarahkan melakukan perbaikan pada jalan tertentu, atau yang strategis. Bahkan, pihaknya dalam hal ini meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotim, supaya mengalihkan kendaraan bersumbu berat, agar tidak masuk ke jalan dalam Kota Sampit.
“Sampai saat ini, hasil kesimpulan rapat kami pada poin ketiga, belum dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan yakni pengalihan ringroad (jalan lingkar), terutama untuk memaksimalkan keselamatan pengguna jalan, dan juga menurunkan percepatan kerusakan jalan. Ini tinggal bagaimana peran Dinas Perhubungan,” katanya.
Dadang juga menjelaskan, pihaknya di Komisi IV DPRD Kotim akan terus mengejar hasil kesimpulan rapat yang sudah dilakukan belum lama ini. “Tegas saja, kita tetap mengejar hasil kesimpulan tersebut. Salah satunya pengalihan yang harus cepat dilakukan oleh Dinas Perhubungan,” imbuhnya. (ya/red)