PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S Dohong menerima pernyataan sikap dari massa aksi Gerakan Mahasiswa Jenuh Kalimantan Tengah (Gemuruh Kalteng) di depan Sekretariat DPRD setempat, Rabu (19/2/2025).
“Wajar jika mahasiswa menyuarakan tuntutan. Aspirasi ini akan kami teruskan ke pemerintah pusat melalui jalur pemerintah daerah,” tegasnya.
Arton menyambut baik aspirasi yang disampaikan kalangan mahasiswa dan menilai, masukan dari kaum intelektual penting sebagai bahan refleksi bagi pengambil kebijakan ditingkat nasional maupun daerah.
“Kami akan olah terlebih dahulu di sekretariat sebelum tenggat waktu yang diberikan, yaitu mulai Senin pekan depan,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, Gemuruh Kalteng mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak pro-rakyat.
Massa menolak efisiensi anggaran disektor pendidikan karena dianggap mengancam hak generasi muda atas pendidikan layak.
Mendesak pemerintah memenuhi alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN sesuai amanat UUD 1945.
Pemenuhan hak dosen, termasuk tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN dosen serta peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Meminta dihapusnya peran ganda TNI/Polri di sektor sipil, yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi.
Menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset, menolak revisi RUU KUHAP dan UU Kejaksaan yang dikhawatirkan memperlebar kewenangan jaksa secara berlebihan, serta mendorong evaluasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Mendesak peninjauan ulang program makan bergizi gratis agar pelaksanaannya efektif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat dan efisiensi jumlah kabinet Merah Putih yang dinilai boros.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal