Aryani Menambah Perbendaharaan Doktor di UPR

PALANGKA RAYA – Setelah menempuh masa studi selama 3 tahun 9 bulan, tepat pada tanggal 26 Juni 2020, Aryani S.Pi MP menjalani yudisium. Salah seorang Dosen Golongan IVb pada Jurusan Perikanan Program Studi (Prodi) Teknologi Hasil Perikanan, Fakultas Pertanian Universitas Palangka Raya (UPR) itu, dinyatakan lulus dan resmi memperoleh gelar Doktor dalam bidang Ilmu Perikanan dan Kelautan Minat Teknologi Hasil Perikanan dan Kelautan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, dengan IPK 3,97.

Dengan selesainya pendidikan yang ditempuh Dr Aryani S.Pi MP tersebut, maka jumlah dosen berpendidikan S3 atau Doktor di UPR bertambah. Sehingga diharapkan mutu pendidikan di UPR juga semakin berkualitas, mampu bersaing dengan Universitas Negeri bergengsi lainnya.

Baca Juga :  Masyarakat Peduli Kalteng Tolak Pemekaran Provinsi Kotawaringin

Data yang didapat inikalteng.com, Ujian Akhir Disertasi perdana secara daring dilakukan pada tanggal 28 Mei 2020 melalui link google meet secara terbuka di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya Malang.

Disertasi yang  berjudul “Potensi Senyawa Bioaktif Arang Kulit Kepala, Sisik dan Sirip Ikan Kerandang (Channa pleurophthalma Bleeker) Sebagai Anti-alergi” telah dipertahankan di hadapan para dosen penguji yakni  Prof Sutardi MApp Sc PhD (Guru Besar Faperta UGM Yogyakarta), Prof Dr Ir Arief Prajitno MS, Dr Ir Petrus Senas MP, Dr Ir Anik M Heriati MSc.

Sedangkan Tim promotor yakni Prof Dr Ir Eddy Suprayitno MS, Dr Ir Bambang Budi Sasmito, Dr Ir Hardoko MS.

Disertasi yang mengangkat kearifan lokal tentang potensi senyawa bioaktif yang terkandung dalam arang dari sirip ekor ikan Kerandang, terbukti memiliki aktivitas sebagai anti alergi kulit saat diujicoba pada hewan uji mencit jantan putih. Selama ini, arang dari sirip ekor ikan Kerandang hanya digunakan untuk mengobati alergi kulit akibat makan ikan Kerandang. Pada penelitian disertasi ini, aktivitas antialergi arang kulit kepala, sisik dan sirip ikan Kerandang mampu menjadi antialergi kulit.

Baca Juga :  Pemkab dan DPRD Bartim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Melalui ujicoba, terbukti arang dari sirip dan ekor ikan Kerandang memiliki aktivitas antialergi yang tertinggi dibandingkan arang dari bagian-bagian tubuh yang lain dari ikan Kerandang, dan mampu menghambat ekspresi IgE spesifik pada mencit jantan putih yang dibuat alergi dengan menggunakan ovalbumin dosis 500 mg/kg berat badan.

Baca Juga :  Peringati Bulan K3, Disnakertrans Kalteng Gelar Upacara

Sedangkan IgE spesifik merupakan salah satu parameter alergi pd serum darah hewan uji yang diuji menggunakan ELISA Kit dan dibaca dengan menggunakan spektrofotometri ELISA Reader. Saat diujicoba, konsentrasi arang sirip dan ekor ikan Kerandang sebesar 15 persen yang dioleskan, mampu menekan ekspresi IgE spesifik pada mencit.

Melalui temuan ini, Aryani, yang merupakan isteri dari Sadagori, wartawan media elektronik, SCTV, wilayah Kalimantan Tengah, yang biasa disapa Ririen Binti, menjelaskan, bahwa ke depannya produk temuan yang ada, akan dikembangkan menjadi produk dalam bentuk kemasan yang mudah untuk digunakan.

“Produk ini, nantinya akan dipatenkan, untuk memperoleh Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI,” jelas Aryani, Senin (3/8/2020). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA