oleh

Asisten Ekbang Minta Peserta Workshop Serius Diskusikan RAD PKSB

PALANGKA RAYA, inikalteng.com– Dalam rangka sinkronisasi perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang sumber dananya berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024, sebagai implementasi Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB), sesuai dengan kewenangan masing-masing berdasarkan Program dan Kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng berkerja sama dengan EFI dan Yayasan Javlec menyelenggarakan Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 secara hybrid, di Aula Dinas Perkebunan Kalteng, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga :  DPRD Dukung Pemko Laksanakan ANBK

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sri Widanarni menyampaikan, bahwa selaku Ketua Tim RAD PKSB Provinsi dan juga Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan DBH Sawit, menyambut baik diselenggarakannya kegiatan workshop ini.

“Dalam pertemuan strategis ini, saya meminta seluruh peserta workshop, agar dapat betul-betul mendiskusikan hal-hal urgent dalam RAD PKSB, dan bagaimana sinkronisasi pelaksanaan program dan kegiatan DBH Sawit Kalteng Tahun 2024,” ucap Sri.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Hadiri Penyerahan DIPA dan TKDD Secara Virtual

“Beberapa hal tersebut meliputi aspek legalitas lahan, aspek kemitraan perusahaan dengan masyarakat sekitar kebun, budidaya kelapa sawit, sarana prasarana, hilirisasi dan pemasaran, sertifikasi kelapa sawit, gangguan usaha perkebunan, serta aspek kebakaran lahan dan kebun,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Disbun Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan, Adi Soeseno menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini, dan juga hal-hal terkait dengan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga :  Ungkap Rasa Syukur Bertambahnya Usia, Gubernur Kalteng Kunjungi Pusat Rehabilitasi Galilea

“Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian pada Workshop RAD PKSB ini adalah permasalahan perkebunan, antara lain indikasi lahan sawit pekebun swadaya/sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan,” jelasnya.

“Melalui kegiatan workshop ini agar semua pihak dapat mendengarkan materi dari narasumber, kemudian dilakukan diskusi secara mendalam dan membuat komitmen bersama untuk rencana tindak lanjutnya, mengingat waktu RAD PKSB ini hanya sampai tahun 2024,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA