Asisten III Setda Mura Ikuti Rakordalev Pelaksanaan RPD Provinsi Kalteng

PURUK CAHU, inikalteng.com – Pj Bupati Murung Raya (Mura) melalui Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Murung Raya, Batara didampingi pejabat terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalteng Tahun 2023.

Rakordalev RPD Provinsi Kalteng Tahun 2023 ini dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Prov Kalteng H Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, yang digelar di Aula Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (16/11/2023).

Sekda Prov Kalteng saat membacakan sambutan tertulis gubernur mengatakan, pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah, karena berguna untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah.

Baca Juga :  Rumah Singa Ngenuh Dijadikan Cagar Budaya

“Ekonomi Kalimantan Tengah pada Triwulan III tahun 2023 ini tumbuh sebesar 3,74 persen, meningkat dibanding Triwulan I dan Triwulan II. Hal ini didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi Kalimantan pada lapangan usaha jasa perusahaan, ini menunjukkan dunia usaha Kalimantan Tengah mulai hidup,” kata Sekda Kalteng.

Baca Juga :  Sekda Pulpis Pimpin Pemadaman Api di Jabiren Raya

Nuryakin juga menuturkan hasil evaluasi rencana pembangunan tersebut nantinya menjadi tindak lanjut dalam pelaksanaan rencana dan menjadi masukan saat perencanaan pembangunan berikutnya, sehingga perencanaan program kegiatan berikutnya lebih tepat sasaran.

Sementara itu, usai mengikuti rapat tersebut Asisten III Setda Mura, Batara mengatakan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah.

“Rakordalev bertujuan untuk mengetahui ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah. Melalui pengendalian dan evaluasi akan dilihat tingkat kesesuaian antara pelaksanaan dengan rencana yang ditetapkan,” tutur Batara.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Dukung Percepatan Program Vaksinasi

Turut hadir Sekretaris Dewan DPRD Prov. Kalteng, para Ketua Komisi dan Anggota DPRD Prov. Kalteng, Bupati, Pj. Bupati/Pj. Wali Kota se-Kalteng, perwakilan unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal Prov. Kalteng, para Asisten dan Staf Ahli Gubernur, Sekda Kabupaten/Kota serta masing-masing Perangkat Daerah terkait.

Penulis : Yandi

Editor : Adinata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA