PALANGKA RAYA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Dinas Pariwisata Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya dirapid test Covid-19, Selasa (5/1/2021).
Kepala Disparbudpora Kota Palangka Raya Ikhwanudin mengatakan, rapid test tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Disparbudpora terhadap kesehatan dan keselamatan kerja bagi ASN dan PTT.
“Pelaksanaan rapid test ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Ikhwanudin.
Tidak hanya bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan, tambahnya, pelaksanaan rapid test tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor, khususnya di Disparbudpora Kota Palangka Raya.
“Selain melaksanakan rapid test, Disparbudpora Kota Palangka Raya menerapkan pengaturan jumlah pegawai, pengaturan jaga jarak di tiap-tiap bidang, penyediaan handzanitiser di setiap ruangan, penyediaan wastafel di sejumlah titik, serta penyemprotan disinfektan secara berkala.
Ia berharap, ASN dan PTT di Disparbudpora Kota Palangka Raya dapat bekerjasama menanggulangi Covid-19 dengan selalu menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol Kesehatan. (red)