ASN Diajak Implementasikan Nilai ASN BerAKHLAK

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Sekda Kalteng H Nuryakin, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menginternalisasi dan mengimplementasi nilai ASN BerAKHLAK, serta implementasi Employer Branding Bangga Melayani Bangsa. Sebab salah satu visi pemerintah adalah menitikberatkan pada peningkatan kualitas manusia Indonesia, sebagai prioritas pertama.

“Tujuan jangka menengah Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kalimantan Tengah. Dan salah satu penjabarannya dalam sasaran jangka menengah adalah meningkatnya mutu guru dan tenaga kependidikan, pada pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada urutan ketiga,” tutur H Nuryakin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kepegawaian Satuan Kependidikan Menengah dan Pendidikan Khusus 2022 secara luring dan daring, di Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga :  Perdie Doakan Mantan Kapolres Mura Sukses di Tempat Tugas Baru

Dijelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014, tentang ASN, bahwa Pegawai ASN terdiri atas PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN, maka pemenuhan kebutuhan ASN Jabatan Fungsional Guru pada Pemerintah Daerah 2021 telah dilakukan dengan pengangkatan PPPK.

“Saya berharap kepada narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara, Regional VIII Banjarmasin, dapat mengupas tuntas terkait arah kebijakan pendataan non ASN yang telah dan sedang dilakukan, supaya dapat menjawab kegelisahan non ASN. Khususnya di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan unit kerja dengan jumlah non ASN terbanyak, baik pegawai kontrak di kantor sebanyak 50 orang maupun Guru Tidak Tetap (GTT) sebanyak 2.944 orang, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) sebanyak 1.164 orang pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Pencegahan Karhutla, Bartim Gelar Apel Pasukan

Nuryakin menyebutkan, nilai-nilai ASN BerAKHLAK memiliki makna filosofis pada budaya organisasi yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, guna mendukung percepatan transformasi SDM aparatur. Internalisasi dan implementasi nilai ASN BerAKHLAK sebagai pedoman budaya kerja, dipercaya akan memberikan dampak positif terhadap kinerja pelayanan organisasi.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas potensi dari ilmu ASN, baik PNS maupun PPPK. Kita berharap dengan Rakor ini kita mengerti tugas dan tanggung jawab, mulai dari disiplin dengan melakukan kegiatan-kegiatan kependidikan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lies Fahimah Hadiri Sertijab dan Lepas Sambut Kadis TPHP Kalteng

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng H A Syaifudi, menyampaikan, Rakor tersebut bertujuan untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian, kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten dan kota di Kalteng. Selain itu meningkatkan pemahaman guru dan tenaga kependidikan, tentang peraturan perundang-undangan bidang kepegawaian pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus di 14 kabupaten dan kota di Kalteng. (ka/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA