KUALA KURUN, inikalteng.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas diminta mentaati aturan dan menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.
Permintaan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, Jumat (9/4/2021).
Selain mentaati aturan dan menjalankan tufoksi dengan maksimal, Akerman berharap kepada ASN di lingkup pemerintah kabupaten setempat dapat berkerja dengan sunggung dan bertanggung jawab.
“Saya juga berharap agar ASN memiliki pepedulian terhadap capaian visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Akerman.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, dengan mentaati aturan, hingga sungguh-sunguh bekerja dapat memajukan pembangunan daerah dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
“Pembinaan terhadap ASN di Kabupaten Gunung Mas juga mutlak dilakukan, untuk mewujudkan ASN yang berkarakter baik dan bertanggung jawab terhadap tugasnya,” pungkasnya. (red)