ASN Jangan Sampai Terlibat Kasus Narkoba

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mengingatkan seluruh aparatur pemerintah di daerah ini, tidak boleh terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jikapun ada, agar ditindak sesuai dengan ketentuan yang mengatur Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba di Kotim,” kata Hendra, Senin (20/6/2023).

Baca Juga :  Jangan Jerat Edy Mulyadi dengan UU Pers

Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian setempat menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak.

Apresiasi disampaikan Hendra kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun, upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Jaya Monong Ingatkan Disiplin ASN

Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah tersebut. Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah sendiri.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng akan Gandeng Kejati Tertibkan Aset

“Perlu upaya-upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik ASN, tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba,” kata Hendra Sia. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA