NANGA BULIK, inikalteng.com – Jajaran Pemkab Lamandau, berkomitmen mendukung penuh dan optimal, terhadap sukses dan lancarnya pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Bahkan Pemkab Lamandau, mempersialakan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penyelenggara Pemilu.
Pernyataan itu, disampaikan langsung Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dihadapan para awak media, di Nanga Bulik, Senin (23/1/2023). Di mana Pemkab Lamandau memberikan izin dan mempersilahkan kepada ASN terlibat sebagai penyelenggara dalam Pemilu sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Begitu juga terhadap ASN yang terlibat menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada semua desa dan kelurahan yang ada di Lamandau, yang saat ini prosesnya sedang berlangsung,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Lamandau memberikan keleluasaan kepada ASN yang berminat menjadi anggota PPS, dan bahkan sebagai Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada saatnya nanti.
“Kita akan menyiapkan ruangan sekretariat dan menugaskan sejumlah ASN yang memenuhi syarat sesuai ketentuan, sebagai tenaga pendukung pada sekretariat PPK di masing-masing kecamatan,” sebutnya.
Tidak hanya itu, Hendra Lesmana juga meminta kepada Camat, agar melakukan koordinasi dengan anggota PPK, dalam rangka penyediaan personel tenaga pendukung sekretariat PPK, serta agar mempersiapkan sarana ruangan sekretariat di masing-masing kecamatan.
“Saya juga nantinya akan meminta kepada semua Kepala Desa dan Lurah se-Lamandau, agar menyiapkan tenaga pendukung pada sekretariat PPS dari perangkat desa, di kantor desa dan kantor kelurahan,” tambahnya.
Selain itu, dia nantinya akan segera membentuk DESK Pemilu 2024. Dengan begitu, diharapkan lebih optimal lagi dalam pemantauan, asistensi, dan koordinasi dengan semua pihak maupun pemangku kepentingan yang ada.
“Hal itu dalam rangka terselenggaranya seluruh tahapan Pemilu 2024 di daerah ini, sesuai dengan yang diharapkan bersama,” pungkas H Hendra Lesmana. (ta/red2)