PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat untuk netral selama Pemilu Serentak 2024.
“Mendekati Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, saya ingatkan lagi agar ASN, PPPK termasuk PTT dapat terus menjaga netralitas sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN,” tegas Hera, Minggu (15/10/2023).
Dalam aturan undang-undang tersebut lanjutnya, telah termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, dan tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Disisi lain aparatur sipil negara harus profesional dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik.
“Netralitas itu adalah wujud serta menjadi bentuk keterlibatan kita dalam menyukseskan dan menciptakan pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.
Ditambahkan Hera, pentingnya sikap netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, tidak lain guna mendukung terwujudnya kualitas dari pesta demokrasi tersebut.
“Kepada Inspektorat Kota Palangka Raya, diharap untuk terus melakukan pengawasan aktivitas ASN, guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas saat pemilihan umum,” tegasnya.
Penulis : Heriyanto
Editor : Dodie