ASN Pemko Diingatkan Jaga Netralitas pada Pemilu

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kota setempat untuk netral selama Pemilu Serentak 2024.

“Mendekati Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, saya ingatkan lagi agar ASN, PPPK termasuk PTT dapat terus menjaga netralitas sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN,” tegas Hera, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga :  Mura Siap Jadi Tuan Rumah Pesparawi Korpri V

Dalam aturan undang-undang tersebut lanjutnya, telah termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, dan tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Baca Juga :  70 Ribu Benih Ikan Dilepasliarkan di Danau Hanjalutung

Disisi lain aparatur sipil negara harus profesional dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat tanpa terpengaruh kepentingan politik.

“Netralitas itu adalah wujud serta menjadi bentuk keterlibatan kita dalam menyukseskan dan menciptakan pemilu yang berkualitas,” ungkapnya.

Ditambahkan Hera, pentingnya sikap netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024 mendatang, tidak lain guna mendukung terwujudnya kualitas dari pesta demokrasi tersebut.

Baca Juga :  Teras Ajak Pemuda Turut 'Bermain' pada Pemilu dan Pilkada 2024

“Kepada Inspektorat Kota Palangka Raya, diharap untuk terus melakukan pengawasan aktivitas ASN, guna meminimalkan potensi pelanggaran netralitas saat pemilihan umum,” tegasnya.

Penulis : Heriyanto

Editor : Dodie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA