Awasi PPDB Secara Ketat

SAMPIT, inikalteng.com – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah mengingatkan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di semua tingkatan agar tidak terjadi pungutan liar alias pungli.

“PPDB nanti tidak boleh ada pungli atau istilahnya uang bangku di sekolah yang ada di Kotim ini. Kita ingin kolusi bersih dari dunia pendidikan kita, agar nanti menghasilkan anak-anak yang punya budi pekerti luhur dan berintegritas,” kata Riskon, Senin (12/6/2023).

Baca Juga :  Dewan Minta Masyarakat Tetap Budayakan Hidup Sehat

Riskon meminta Disdik melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi pungli dengan dalih uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar. Hal itu akan sangat membebani masyarakat sehingga bisa menghalangi kesempatan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Gumas Temui Dua Komisi DPRD Kalteng Bahas Kerusakan Jalan Provinsi

Menurut politisi muda Partai Golkar ini, masyarakat pasti menginginkan pendidikan yang berkeadilan dan berkualitas. Untuk itu juga diharapkan peran dari Komite Sekolah untuk selalu melakukan evaluasi.

Dia menilai, tidak sedikit Komite Sekolah di lingkungan dunia pendidikan di Kotim ini, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.

“Padahal spirit lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah adalah dalam rangka supaya para orangtua murid diberikan ruang agar mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab untuk dunia pendidikan,” jelas Riskon.

Baca Juga :  Waket DPRD Kotim Pastikan Dusun Rongkang Segera Dialiri Listrik

Seandainya peran Komite Sekolah bisa optimal, Riskon mengaku yakin tidak terlalu berat pekerjaan rumah pemerintah daerah dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan di Kotim untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. (ya/red1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA