KUALA KURUN, inikalteng.com – Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan cacatan pada Raperda APBD Tahun 2024. Hal itu untuk memastikan percepatan target pembangunan secara proritas di daerah setempat.
“Kita ingin Raperda APBD 2024 ini harus berdampak bagi kemajuan pembangunan daerah dengan penguatan pada penggalian potensi daersh,” ujar Anggota Banggar DPRD Gumas Untung Jaya Bangas melalui ponselnya, Rabu (22/11/2024).
Ditambahkan Untung, proyeksi Pendapatan Daerah pada Raperda APBD 2024 sebesar Rp1,248 Triliun lebih. Pendapatan Daerah ini terdiri dari PAD sebesar Rp78,221 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,163 Triliun lebih, dan Lain-Lain pendapatan daerah Rp6,744 miliar.
Kemudian belanja daerah sebesar Rp1.404 Triliun lebih, Surplus/Defisit sebesar Rp156.2 miliar lebih. Sedangkan target penerimaan pembiayaan sebesar Rp167.3 miliar lebih, Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp11.1 miliar lebih.
Sementara untuk pembiayaan Netto sebesar Rp156.2 miliar lebih dan Silva Daerah Tahun berkenan sebesar 0 rupiah. Dalam Raperda APBD 2024, dijelaskan Untung, ada beberapa catatan yang tujuannya untuk meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Kami meminta kepada Pemkab Gumas untuk melakukan berbagai terobosan dan strategi. Hal ini untuk percepatan target pertumbuhan ekonomi secara maksimal yang sudah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024,” pinta dia.
Sebelumnya Bupati Kabupaten Gumas Jaya Samaya Monong mengingatkan semua OPD untuk dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu, serta memperhatikan kualitas pekerjaan, pengelolaan keuangan daerah, hingga pencatatan aset sesuai aturan berlaku.
“Saya berharap nantinya laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas tetap menghasilkan kinerja yang baik sesuai target, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat dipertahankan,” harap Jaya.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata