KUALA KURUN,inikalteng.com – Badan Anggaran (banggar) DPRD Gunung Mas mendorong Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah yang dibebankan target pendapatan asli daerah (PAD) agar lebih maksimal dalam merealisasikan PAD.
“Perangkat Daerah yang telah dibebankan target PAD tahun anggaran 2024, untuk lebih maksimal pencapaian realisasi sebagaimana yang tertuang dalam pakta integritas yang telah ditanda tangani Kepala OPD,” ungkap juru bicara Banggar DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Selasa,(2/7/ 2024).
Lebih lanjut Rayaniatie mengatakan bahwa realisasi PAD Kabupaten Gunung Mas tahun 2024 hanya 48,42 persen. “Angka ini sangat kecil, dan kita berharap pada tahun 2024 dan 2025 hal itu tidak terulang lagi,” bebernya.
Kemudian kata dia, untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta untuk mensosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dengan stakeholder sebagai wajib pajak
Kejaksaan Negeri Gunung Mas untuk melakukan penagihan,” tukasnya. Raya juga mendorong perangkat daerah untuk lebih inovatif dalam menggali potensi yang bisa menjadi PAD Kabupaten Gunung Mas.
penulis : Heri
editor : Adi