oleh

Banggar DPRD Gumas Laporkan Hasil Pembahasan KUPA-PPAS APBDP

KUALA KURUN, inikalteng.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas (Gumas) melaporkan hasil pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Gumas tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna di DPRD Gumas, Senin (16/8/2021).

Juru bicara Banggar Untung Jaya Bangas mengatakan, target pendapatan sebelum perubahan APBD sebesar Rp1,027 triliun. Setelah perubahan disepakati bertambah Rp4,3 miliar. Total APBD Gumas TA 2021 menjadi Rp1,031 triliun.

Baca Juga :  Pemerataan Pembangunan Untuk Wujudkan Keadilan Sosial

“Prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Gumas tahun 2021 dirinci dalam masing-masing urusan, masing-masing SKPD, program/kegiatan dan belanja tidak terduga, telah disepakati berdasarkan hasil rapat kerja pembahasan badan anggaran untuk pembahasan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD TA 2021 bersama tim anggaran pemerintah daerah,” jabar Untung.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-51 KORPRI

Legislator cukup vokal ini menyatakan penyusunan perubahan APBD diharapkan dapat menyesuaikan kondisi Kabupaten Gumas yang membutuhkan percepatan pembangunan pada berbagai sektor.

“Seperti sektor infrakstruktur, sarana prasarana kesehatan, pendidikan, perhubungan, kesejahteraan sosial dan sektor lainnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Hingga Mei 2024, Sektor Jasa Keuangan Kalteng Tetap Terjaga

Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha, dihadiri Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Wabup Efrensia LP Umbing, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekda Yansiterson, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III dan lainnya. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA