Banggar Sampaikan Hasil Pembahasan Raperda APBD Kapuas 2023

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil pembasan Raperda APBD Kapuas tahun 2023 pada rapat Paripurna ke 10 masa persidangan I, Selasa (29/11/2022) di ruang paripurna DPRD setempat.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Waket I Yohanes dan Waket II Evan Rahman Sahputra, agenda penetapan dan penandatanganan kesepakatan atas Raperda APBD Kapuas 2023 antara pimpinan DPRD Kapuas dan kepala daerah.

Sebelum ditandatangani dan disahkan, Banggar DPRD Kapuas terlebih dahulu menyampaikan laporan hasil pembahasan, melalui juru bicara H Darwandie.

Baca Juga :  85 Persen Infrastruktur Jalan Kalteng Dipastikan Mantap

Darwandie mengatakan, telah dilaksanakan rapat Banggar DPRD dengan TAPD Kabupaten Kapuas terkait sinkronisasi dan finalisasi Raperda APBD Kapuas tahun 2023.

Adapun beberapa kesimpulan rapat yang dihasilkan sebagai berikut:

  1. Terdapat tambahan belanja sebesar Rp 52.555.000.000,00 yang berasal dari pergeseran anggaran, dengan rincian terlampir.
  2. Terdapat perbaikan/pergeseran alokasi anggaran belanja yang dialokasikan pada SKPD sesuai urusan.
  3. Dalam hal terdapat alokasi anggaran yang masih memerlukan koreksi/ perbaikan/pergeseran anggaran, pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan anggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan sebelum diajukan evaluasi kepada gubernur kalimantan tengah.
  4. Penambahan pagu Kelurahan Mandomai yang berasal dari hasil kebun PT GIJ yang tidak terealisasi pada tahun anggaran 2022 dianggarkan kembali pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 478.671.656,00.
  5. Anggaran hibah kepada KONI Kapuas dalam rangka Porprov sebesar Rp. 1.500.000.000,00 , sedangkan anggaran sebesar Rp 1.500.000.000,00 dalam bentuk program/kegiatan dalam rangka pembinaan cabang olah raga pada Dinas Budpora (anggaran sebesar Rp 3.000.000.000,00 telah dialokasikan).
  6. DPRD menyetujui anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang dianggarkan dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023.
  7. Ringkasan rancangan APBD Kabupaten Kapuas setelah pembahasan, sebagai berikut:
Baca Juga :  Polres Seruyan Gelar Coffee Morning dengan Kajari Seruyan

Pendapatan Rp 2.252.316.387.888,00. Kedua, Belanja Rp 2.226.619.285.544,00 dengan surplus (defisit): Rp25.697.102.344,00 .

Lalu pembiayaan daerah :

Penerimaan pembiayaan Rp 9.702.897.656,00, kedua pengeluaran pembiayaan Rp 35.400.000.000,00, dan untuk pembiayaan netto (25.697.102.344,00) . Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 0.

Baca Juga :  Oknum Pejabat di Setda Kotim Bakal Dipanggil ke DPRD

“Demikianlah saya sampaikan laporan atas hasil pembahasan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023,” ucap Darwandie. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA