Bangun Kesepahaman, Kadiskominfosantik Kalteng Pimpin Rapat Perdana dengan Tim Seleksi Calon Anggota KI

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Tim Seleksi Calon Anggota KI  Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027, di Gedung Smart Province (GSP) Kalteng, Jumat (11/8/2023).

Agus Siswadi mengatakan, pasal 30 tersebut terkait Rekruitmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan obyektif”, sehingga tim seleksi calon anggota KI Prov. Kalteng membuka pendaftaran calon anggota KI Prov. Kalteng periode tahun 2024-2027.

Baca Juga :  Wakil Rakyat Barsel Ingin Jaringan Listrik ke Pedalaman Jadi Program Prioritas

“Hari ini kita baru melaksanakan rapat perdana tim seleksi dan sekretariat untuk membangun kesepahaman mengenai tahapan dan juga persyaratan-persyaratan supaya tidak bias saat dilakukan pengumuman. Hal ini juga agar tidak terdapat banyak pertanyaan mengenai syarat dan tahapan-tahapan terkait seleksi,”jelas Agus Siswadi.

Ia menegaskan, dengan dilaksanakannya rapat ini diharapkan para calon peserta jelas berkenaan waktu pelaksanaannya serta syarat-syarat. Agus mengungkapkan pengumuman Seleksi Calon Anggota KI akan dibuka pada tanggal 14 s.d 16 Agustus 2023. Sementara itu, pada tanggal 16 s.d 30 Agustus akan dilakukan penyerahan berkas. Penyerahan berkas dapat dilakukan melalui e-mail, diantar langsung maupun melalui kantor Pos.

Baca Juga :  PBS Diminta Memberi Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

“Diharapkan agar banyak yang berpartisipasi untuk mendaftar. Untuk kouta minimal 25 pendaftar, kalau kurang dari 25 orang, berarti kita harus memperpanjang waktu”, pungkasnya.

Sementara itu, Komisioner Anggota KI Pusat Syawaludin tahapan seleksi yang nantinya akan dilalui oleh peserta sebagai berikut tahap administrasi seleksi administrasi, tahap tes potensi, tahap penerimaan masukan dan saran dari masyarakat, tahap psikotes dan dinamika kelompok, sserta tahap penulisan makalah.

Baca Juga :  DPRD Banjar Kaji Ketahanan Ekonomi UMKM di Kapuas

Sebagai informasi, rapat dipimpin langsung oleh Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KI Prov. Kalteng Tahun 2024 – 2027 Bulkani yang juga merupakan Ketua Dosen Universitas Muhamadiyah Palangka Raya Bulkani. Adapun tim seleksi Calon Anggota KI Prov. Kalteng Periode Tahun 2024 – 2027 diantaranya Komisioner Anggota KI Pusat Syawaludin, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Kalteng Sri Suwanto, Dosen IAIN Palangka Raya Ibnu Elmi A. S Pelu serta Tokoh Masyarakat Nataliasi. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA