oleh

Bangunan Pasar Daging di Sampit Harus Segera Dialihfungsikan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disarankan supaya segera mengalihfungsikan pasar daging di kawasan Jalan Ahmad Yani Sampit. Pasalnya, sejak dibangun hingga selesai, bangunan yang sudah menelan anggaran miliar rupiah itu belum pernah difungsikan sama sekali. Alasan belum difungsikan, lantaran dinilai tidak cocok untuk tempat berjualan daging, karena letaknya berada di tengah kota. Sehingga dikhawatirkan mencemari lingkungan dengan aroma kurang enak.

Saran itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kotim, Syahbana, di Sampit, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga :  Pemkab Mura Luncurkan Program Bantuan Pangan Non Tunai

“Yang namanya pasar daging, jelas akan banyak lalat, sampah dan juga bau-bauan kurang enak. Pasar itu dibangun di tengah kota dekat taman kota, yang merupakan tempat wisata, dan tidak jauh dari situ ada SMK, SMA dan SMP. Jika dipaksakan dibuka untuk tempat berjualan daging, bakal mengganggu banyak pihak,” ujar Syahbana.

Baca Juga :  Komisi III Beri Sarankan Pemkab Kotim Atasi Kesenjangan Sosial

Dia juga menyarankan, sebaiknya pasar daging di Jalan Ahmad Yani itu segera dialihfungsikan saja, supaya tidak mubazir bangunannya.

“Dari hasil kajian kami saat melakukan kunjungan di Pasar Martapura, Kalimantan Selatan, alangkah baiknya pasar daging di Sampit itu, difungsikan untuk menjual hasil UMKM lokal, baik makanan sudah jadi maupun kerajinan dan pernak pernik yang mengandung nilai seni khas daerah Kotim,” kata Syahbana.

Menurut dia, ada banyak keuntungan jika bangunan pasar itu dijadikan pusat UMKM. Di antaranya, supaya pendatang mudah untuk mencari oleh-oleh dan juga mempercepat perkembangan UMKM, karena produk lokal bisa dengan mudah dijual dan diperkenalkan kepada pendatang.

Baca Juga :  Simpon, Perempuan Pertama Pimpin Majelis Sinode GKE

“Artinya, setiap ada orang ingin mencari oleh-oleh khas Sampit maupun makanan, minuman khas Sampit melalui hasil UMKM bisa didapatkan dengan mudah di Pasar Ahmad Yani itu,” jelas Syahbana. (red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA