Bank Kalteng Ajukan Penyertaan Modal Hingga 2024

SAMPIT, inikalteng.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo, menjelaskan bahwa kerja sama Pemkab Kotim dengan Bank Kalteng terkait penyertaan modal, akan terus berlanjut hingga 2024 mendatang. Hal ini sudah disampaikan pihak Bank Kalteng untuk merevisi peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya.

Baca Juga :  Produk Lokal Kotim Perlu Perhatian Pemerintah Daerah

“Kita akan revisi, karena perda itu hanya sampai 2023, dan mereka meminta kerja sama penyertaan modal sampai 2024. Kita akan merevisi melalui Paripurna DPRD dalam waktu dekat ini,” kata Handoyo di Sampit, Selasa (23/3/2021).

Pada tahun sebelumnya, dana bagi hasil yang menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotim dari Bank Kalteng, didapatkan sebesar Rp8 miliar setiap tahun dengan penyertaan modalnya sebesar Rp50 miliar. Bank Kalteng kemudian mengajukan perda penyertaan modal dengan dana yang sama yaitu Rp50 miliar setiap tahun hingga 2024. Karena itu, Bank Kalteng mengajukan penyertaan modal hingga 2024.

Baca Juga :  Tak Kunjung Difungsikan, Komisi I DPRD Kotim Sidak Bangunan Mal Layanan Publik

Ditambahkan Handoyo untuk PAD rata-rata per tahunnya sebesar Rp8 miliar. Jumlah itu bisa saja mengalami kenaikan kalau pihak Bank Kalteng bisa mengembangkan usahanya supaya bisa mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya.

“PAD ini bisa saja naik, tergantung perkembangan usahanya. Namun berkaca dari tahun sebelumnya, Pemkab Kotim tidak pernah rugi, hasilnya rata-rata saja,” pungkas Handoyo. (ya/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA