oleh

Bank Kalteng Sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah

PURUK CAHU, inikalteng.com – Bank Kalteng melaksanakan sosialisasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) di Aula Cahai Ondhui Tingang Kantor Bupati Murung Raya (Mura), Senin (4/3/2024).

Kegiatan dihadiri Pj Sekda Mura Rudie Roy, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Ernan Kurniato, Kepala Perangkat daerah terkait lingkup Pemkab Mura, Camat dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Bank Kalteng Berperan Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pj Sekda Mura mengatakan bahwa Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan bentuk inovasi Pemerintah dalam menjawab tuntutan perkembangan teknologi maupun digitalisasi yang kian pesat, serta sebagai bentuk upaya Pemerintah dalam mendukung pergeseran perilaku transaksi masyarakat dari konvensional menjadi non tunai.

Disebutkan kemudian, terselenggaranya sosialisasi KKPD merupakan bagian dari arahan Presiden dalam intruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang peningkatan penggunaan produk dalam Negeri dimana KKPD digunakan sebagai alat pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Baca Juga :  Wabup Mura Pimpin Upacara Ziarah di TMP Puruk Cahu

Ia juga berharap kepada PT Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu dapat menjelaskan secara tuntas dan detail terkait dengan teknis penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD, kepada pengguna anggaran pejabat penataushaan keuangan satuan kerja perangkat daerah, pejabat pelaksana teknis kegiatan dan bendahara pengeluaran atau bendahara pengeluaran pembantu.

Baca Juga :  Hindari Kesenjangan Ekonomi, Ini yang Perlu Dilakukan

Sementara, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu, Ernan Kurniato memnjelaskan bahwa Sosialisasi KKPD ini merupakan salah satu upaya Bank Kalteng untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel dan efektif.

Penulis : Nofri
Editor : Adinata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA