Banmus dan Banggar DPRD Kapuas Kunker ke Luar Daerah

KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.

Sebagaimana dalam jadwal kunker yaitu dengan tujuan ke DPRD Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Kunker bertujuan memperdalam fungsi dan wewenang pelaksanaan tugas.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Terima Kunjungan DPRD Katingan Terkait Bantuan Parpol

Rombongam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

“Sesuai jadwal, Banmus dan Banggar lakukan Kunker, Senin 23 Mei 2022 ke Kota Tanggerang Selatan, Selasa 24 Mei 2022 ke Kota Bogor, dan Rabu 25 Mei 2022 ke DKI Jakarta,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga :  Ketua DPRD Gumas Dukung Disdikpora Cek Proyek Sekolah

Kegiatan ini, lanjut Ardiansah, bertujuan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Banggar, dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Diharapkan dengan adanya kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat lebih memaksimalkan fungsinya dalam peran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (sri/red4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA