KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terdiri Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke luar daerah.
Sebagaimana dalam jadwal kunker yaitu dengan tujuan ke DPRD Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi DKI Jakarta. Kunker bertujuan memperdalam fungsi dan wewenang pelaksanaan tugas.
Rombongam dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes, dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas.
“Sesuai jadwal, Banmus dan Banggar lakukan Kunker, Senin 23 Mei 2022 ke Kota Tanggerang Selatan, Selasa 24 Mei 2022 ke Kota Bogor, dan Rabu 25 Mei 2022 ke DKI Jakarta,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, Selasa (24/5/2022).
Kegiatan ini, lanjut Ardiansah, bertujuan untuk menambah wawasan tentang fungsi dan kewenangan Banggar, dan Banmus DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
“Diharapkan dengan adanya kunker ini, anggota DPRD Kabupaten Kapuas dapat lebih memaksimalkan fungsinya dalam peran serta penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. (sri/red4)