Bantuan Sosial Disalurkan Kepada Masyarakat Kecamatan Laung Tuhup

PURUK CAHU – Pemerintah terus berupaya untuk mendorong kembali memulihkan roda ekonomi dan membantu masyarakat dengan memberikan program-program bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 ini. Kementerian Sosial mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Salah satunya adalah bansos beras yang bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat.

Untuk kesekian kalinya, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena dampak pandemi virus corona. Program bantuan kali ini berupa beras sebanyak 15 kilogram per bulan sepanjang Agustus-Oktober 2020.

Baca Juga :  Mura Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Sebagaimana yang baru saja dilakukan oleh Kecamatan Laung Tuhup Kabupaten Murung Raya, mereka melakukan penyaluran dan pembagian sembako berupa beras program PKH untuk wilayah Kecamatan Laung Tuhup, 45 kg/kpm untuk 3 bulan, secara simbolis di halaman Kantor Kecamatan Laung Tuhup.

Baca Juga :  Bupati Gumas Apresiasi Kegiatan Festival Karungut

“Peran para pendamping PKH merupakan ujung tombak atas keberhasilan program bansos beras ini. Karena saudara yang tahu betul keadaan para penerima PKH yang ada di wilayah masing-masing. Selain itu juga membantu para transporter untuk mengantar beras hingga sampai pada rumah penerima,” jelas Camat Laung Tuhup Supriadi, Jumat (23/10/2020).

Data yang akan digunakan sebagai dasar penerima bansos beras adalah data by name by address (BNBA) perluasan. Data ini merupakan KPM PKH yang menerima bantuan bulan Agustus 2020. Transporter adalah pihak yang ditunjuk oleh Kementerian Sosial untuk membantu pengantaran beras dari Perum Bulog sampai ke KPM PKH.

Baca Juga :  Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Mura Ditunda Hingga Pebruari 2021

Dalam hal penyaluran bansos beras koordinasi antara Dinas Sosial setempat, Bulog, serta Pendamping PKH sangat diperlukan supaya penyaluran bansos beras berjalan baik dan tepat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA