oleh

Bapemperda DPRD Kapuas Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kalsel

KUALA KAPUAS,inikalteng.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota dan didampingi oleh bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas, melakukan Kunjungan Kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), belum lama ini.

Kunker yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Abdurahman Amur beserta anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas ini, bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi terkait Propemperda Kabupaten Kapuas Tahun 2025.

Baca Juga :  Bupati Kapuas Optimis Target Vaksinasi Lansia Selesai Tepat Waktu

Rombongan dari Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas ini diterima oleh Riduansyah selaku Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan.

Dimana terkait Propomperda Kalsel itu sendiri telah menyepakati 15 usulan Raperda untuk dimasukkan dalam Propomperda, dan DPRD Provinsi Kalsel berharap dapat menyelesaikan Propomperda Tahun 2024.

Baca Juga :  Legislator Kapuas Apresiasi Kinerja DLH Jaga Kebersihan Kota

Politisi Partai Golkar ini, menerangkan banyak informasi dan data yang didapatkan sangat penting dalam menunjang pelaksanaan kinerja Bapemperda Kapuas.

“Kunker ini diharapkan dapat menjadi acuan yang digunakan untuk mendorong, dan mengarahkan pembentukan Peraturan Daerah yang disusun berdasarkan skala prioritas,” ucap Abdurahman Amur, Kamis (7/11/2024).
Penulis : Sri
Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA