Bapemperda Palangka Raya Lanjut Bahas Raperda Keuangan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya bersama pihak Pemerintah Kota (Pemko) setempat kembali nelakukan rapat bersama membahas raperda tentang pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya Subandi mengatakan, rapat kali ini membahas sampai pada bab tiga dari raperda tersebut.

Baca Juga :  Natal Bersama, Wujud Kebersamaan dan Persaudaraan di Lamandau

“Rapat raperda ini di skor, mengingat ada beberapa materi yang harus diperbaik oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Palangka Raya, serta bagian hukum Setda Kota Palangka Raya,’ ungkap Subandi, usai rapat, Senin (10/5/2022), di ruang rapat DPRD Palangka Raya

Pihaknya sambung Subandi, tidak ingin terburu-buru membahas suatu raperda. Apalagi yang di bahas ini terkait raperda pengelolaan keuangan daerah, sehingga materinya harus dibahas secara matang

Baca Juga :  Kotim Nambah 72 Kasus Covid-19 per 29 November 2020

Lebih lanjut legislator asal Partai Golkar Kota Palangka Raya ini mengungkapkan, pembentukan raperda pengelolaan keuangan daerah ini adalah sebagai dasar hukum dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Dalam hal bekerja mengelola keuangan, serta demi mewujudkan pemerintahan yang baik (good government) maka diperlukan pengelolaan keuangan yang baik dan juga tepat guna.

Baca Juga :  Kapuas Tuan Rumah Pra Rakor Bidang Organisasi dan Kepegawaian Se-Kalteng

“Nanti akan kami bahas lebih lanjut. Semoga raperda ini bisa segara kami selesaikan agar Pemko Palangka Raya memiliki dasar hukum atas pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (sl/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA