Bappedalitbang Kalteng Sampaikan Ringkasan Rancangan Awal RKPD 2022

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng, menyampaikan ringkasan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kalteng 2022.

Hal tersebut, disampaikan Kepala Bappedalitbang Kalteng H Kaspinor, dalam laporannya pada Forum Perangkat Daerah Kalteng 2022 yang di gelar secara hybrid, dan dibuka secara resmi Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B Aden, Rabu (23/3/2022).

Dalam laporannya, H Kaspinor mengutarakan rangkaian tahapan dan proses penyusunan RKPD 2023 dilakukan melalui pendekatan partisipatif dan Bottom-Up, dengan tahapan penyusunan rancangan awal RKPD, penyusunan rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RENJA PD), pembahasan usulan program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah provinsi bersama bidang teknis Bappedalitbang Kalteng, rangkaian Musrenbang Kabupaten dan Kota, yang diawali dengan Musrenbang Desa atau Kelurahan pada Januari 2022, hingga Musrenbang Provinsi yang dijadwalkan pada 7 April 2022.

Baca Juga :  Jamaah Haul Guru Sekumpul Dilayani 24 Jam

Kemudian, dilanjutkan dengan desk pembahasan pada 7 hingga 8 April 2022 dan beberapa tahapan lainnya. Akhir dari kegiatan tersebut, yakni Penetapan RKPD Kalteng 2023 dengan Peraturan Gubernur, yang direncanakan paling lambat minggu keempat Juni 2022.

“Tujuan pelaksanaan Forum Perangkat Daerah, antara lain sinkronisasi perencanaan pembangunan provinsi, kabupaten, dan kota serta perencanaan pembangunan antar kabupaten dan kota se-Kalteng 2023, penyelarasan usulan program kegiatan prioritas provinsi, kabupaten, dan kota dalam rangka pencapaian target prioritas Provinsi 2023, dan beberapa hal lain sesuai dengan ketentuan dan tahapannya,” terangnya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pekerjaan Pembangunan Fisik

Melalui Forum Perangkat Daerah Kalteng, sambung Kaspinor, dapat tersusunnya program dan kegiatan strategis, serta target dan lokasi kegiatan strategis di provinsi, kabupaten, dan kota se-Kalteng dalam pencapaian target pembangunan provinsi 2023. Selain itu terwujudnya komitmen daerah (provinsi, kabupaten, dan kota), dalam mendukung pencapaian program dan tersusunnya daftar usulan prioritas provinsi 2023 menurut Perangkat Daerah Provinsi sesuai urusan pemerintahan daerah, yang menjadi kewenangan Perangkat Daerah Provinsi menurut sumber pendanaan APBD Provinsi.

Diungkapkan, secara garis besar hasil masukan usulan kegiatan sumber dana APBD Kalteng 2023 pada aplikasi SIPD.kemendagri.go.id. Hasil masukan Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Kalteng, yakni jumlah usulan sub kegiatan sebanyak 3.566, dengan pagu anggaran sebesar Rp5.374 triliun lebih.

Baca Juga :  CPNS Pemkab Barut Diberi Pembekalan

Sementara itu, hasil masukan kabupaten dan kota, yakni jumlah usulan sebanyak 1.720, dengan 936 usulan yang dilanjutkan dan 784 ditolak dengan alasan bukan kewenangan provinsi ataupun kurangnya kelengkapan data pendukung usulan tersebut.

“Mengingat keterbatasan anggaran APBD Provinsi, maka usulan-usulan tersebut harus disusun skala prioritas dan dibahas bersama antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota,” tutup H Kaspinor. (ka/MMC/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA