Batamad se-Kalteng Siap Bergerak ke Palangka Raya
PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pernyataan sikap Brigjend TNI Purnawirawan Yuandrias, selaku Panglima Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (Batamad) Kalteng yang tegas menolak kehadiran Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak (Bakormad) Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Kalteng, mendapat dukungan penuh Pengurus Batamad se-Kalteng.
Kepada wartawan, Jumat (7/4/2023), Komandan Brigade Batamad Barito Utara (Barut), Hertin Kilat mengatakan, pihaknya sangat sepakat dengan sikap tegas Panglima Batamad Kalteng yang menolak kehadiran Bakormad di Kalteng.
“Karena Batamad satu komando, maka secara otomatis semua Komandan Brigade se-Kalteng dan anggotanya menolak kehadiran Bakormad di Kalteng,” tegasnya.
Sedangkan menyikapi rencana Bakormad mendeklarasikan pendiriannya di Kalteng setelah Hari Raya Idul Fitri, dia mengaku akan melakukan reaksi penolakan yang dilakukan Batamad se-Kalteng.
“Batamad didirikan berdasarkan Perda Kalteng, dan MADN seharusnya ikut mendukung Batamad, jangan mendirikan ormas lain. Bahkan pernyataan-pernyataan bahwa Batamad adalah Polisi Adat dan Bakormad adalah Tentara Adat, itu pernyataan tidak benar. Karena bisa memancing perselisihan yang mengakibatkan keributan hingga bentrok,“ ungkapnya.
Hertin Kilat menambahkan, Batamad sudah berdiri di semua kabupaten dan kota se-Kalteng, maka Batamad se-Kalteng menunggu komando. Di mana Batamad Kabupaten akan turun ke Palangka Raya untuk melakukan gerakan massal.

Sementara Dedi Linando Aman selaku Komandan Brigade Batamad Lamandau, juga mendukung sikap tegas Panglima Batamad yang menolak kehadiran Bakormad di Kalteng.
Sebab, menurutnya, tugas dan fungsi Bakormad sama dengan Batamad yang sudah lama menjadi bagian Lembaga Adat di Kalteng, dan keberadaan Batamad sudah diterima masyarakat Dayak Kalteng.
”Di bawah kepemimpinan Bapak Yuandrias, dan khusus di Kabupaten Lamandau kepengurusan Batamad sudah tersusun rapi sampai ke desa-desa. Kalau ada Bakormad berarti saingan lagi, sementara tugas dan fungsi pokoknya sama, karena Bakormad meniru-niru keberadaan Batamad,” jelasnya.
Untuk aksi menggelar pasukan, kata Dedi, tergantung perintah Batamad Kalteng, dan Batamad Lamandau siap turun ke Palangka Raya. Bahkan jika Deklarasi Bakormad dipaksakan, akan ada kemungkinan terjadi bentrok.
“Pada intinya, Bakormad ada kata Laskar, dan kata Laskar tidak dikenal di suku Dayak. Saran saya ke MADN, jangan meneruskan pembentukan Bakormad di Kalteng, karena bisa menimbulkan perpecahan. Silahkan Bakormad berdiri di luar Kalteng, seperti di Kaltim dan daerah yang tidak ada Batamad,” tutup Dedi Linando Aman.
Diberitakan sebelumnya, Panglima Batamad Kalteng Brigjend TNI Purnawirawan Yuandrias, menolak kehadiran Bakormad di Kalteng, karena sudah ada yang resmi yaitu DAD Kalteng yang memiliki Batamad. Terlebih nantinya, ditakutkan masyarakat akan ragu dan tidak ada kekompakan yang bisa memecah belah suku, terutama Suku Dayak di Kalteng,” tegasnya.
Pria yang juga mantan perwira tinggi Kopasus ini menjelaskan, sebelum dibentuknya Bakormad, selaku Panglima Batamad Kalteng pada 18 Juli 2022 pihaknya sudah bersurat kepada Presiden MADN. Isi surat dimaksud, yakni MADN selaku Lembaga Adat Dayak tertinggi di Kalimantan, harus bertindak untuk kepentingan eksistensi Dayak dan Lembaga Adat Dayak, tidak untuk kepentingan kelompok. Apalagi kepentingan pribadi pengurus MADN.
Sementara untuk mengawal kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang diambil MADN dan DAD, sudah ada Lembaga Adat yang dibentuk secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah di Kalteng, dengan nama Batamad. Dalam pelaksanaannya, Batamad mempunyai tugas khusus untuk memperjuangkan hak Masyarakat Adat Dayak, mempertahankan keberadaan kearifan lokal, serta membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum adat.
Melalui surat ke MADN, Batamad se-Kalteng menyatakan menolak pembentukan Bakormad MADN di Kalteng.
Terpisah, Letambunan Abel selaku Sekjend Bakormad Nasional, menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng yang dilakukan Batamad, menuturkan, berbeda pendapat itu biasa, dan itu tidak akan menjadi perselisihan antarlembaga.
Terlebih dia meyakini, Yuandrias adalah tokoh yang dikagumi dan dibanggakannya, serta memiliki sikap yang arif dan bijaksana. Bahkan jika benar Yuandrias menolak Bakormad, mungkin karena Panglima Batamad tersebut belum mengenal lebih jauh ke dalam tentang Bakormad.
“Tidak ada yang perlu dipertentangkan, semuanya untuk kebaikan. Batamad jelas sebagai Polisi Adat di Kalteng sesuai amanat Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008, sedangkan Bakormad adalah semacam Tentara Adat yang dilahirkan MADN untuk seluruh Kalimantan, yang bertugas turut membantu menegakkan hukum adat. Kalau diminta, kami siap turut serta menjaga keamanan NKRI kalau diperlukan,” tutup Letambunan Abel. (ka/red2)