Bayar Premi JKN, Pemkab Bartim Siapkan Rp22 Miliar

TAMIANG LAYANG, inikalteng.com – Pemkab Barito Timur (Bartim), menyiapkan dana sebesar Rp22 miliar untuk membayar premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga tidak mampu.

“Anggaran Rp22 miliar tersebut untuk membayar premi JKN bagi warga kurang mampu berjumlah 29.518,” ucap Plt Asisten I Setda Bartim Ari Panan P Lelu, saat dihubungi via telepon, kamis (24/11/2022).

Baca Juga :  Cukup Tiga Poin Kesepakatan Rapat Makam Lintas Agama Tuntas

Menurutnya, data Penerima JKN tersebut tercatat per November 2022, jumlah peserta JKN akan dilakukan pengecekan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bartim.

“Apabila ada penambahan jumlah peserta, tidak menjadi masalah. Dikarenakan dana yang disiapkan cukup,” tuturnya.

Baca Juga :  HUT ke 20 Kabupaten Gumas, Bupati Gumas Launching Kartu Tani

Selain itu, lanjut Ari, diimbau kepada masyarakat Bartim yang belum mendaftar sebagai peserta BPJS untuk segera mendaftarkan diri, agar ke depan tidak mendapat kendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan. (ae/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA