inikalteng.com, Palangka Raya – KPPBC Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya terus berupaya mencegah penyelundupan barang ilegal, ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) . Salah satu upaya itu dilakukan Bea Cukai dengan menggiatkan patroli sungai.
Kasi Penyidikan dan Penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Pulang Pisau di Palangka Raya, Firman, menerangkan, Kalteng memiliki daerah yang cukup luas. Tidak menutup kemungkinan, banyak jalur tikus khususnya melalui daerah aliran sungai (DAS) yang dijadikan jalur penyelundupan. Oleh karena itu, dengan patroli sungai pihaknya mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Kita cegah masuknya barang ilegal yang salah satunya barang kena cukai tanpa dilengkapi pita cukai masuk ke sini (Kalteng). Dengan patroli sungai ini salah satu langkah kita,” tutur Firman, di ruang kerjanya, Senin (15/4/2019).
Dijelaskan, dalam patroli sungai tersebut
pihaknya menyasar barang ilegal seperti, rokok tanpa pita cukai, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), ponsel ilegal, kosmetik, suplemen, dan alat berat. “Pengawasan dan penindakan sangat penting kita lakukan. Karena aksi penyelundupan barang ilegal ini sangat merugikan negara, ” ujarnya.
Sementara itu, Kasubsi Penyidikan dan Penindakan, Yudha, menuturkan, selain melalui darat, penyelundupan barang ilegal ini juga sangat rawan dilakukan melalui jalur tikus. Seperti halnya Kalteng, daerah yang banyak daerah aliran sungai (DAS) sangat riskan dijadikan jalur penyelundupan.
“Jalur sungai sangat rawan. Apalagi sungai di sini dijaldikan jalur transportasi yang memungkinkan dijadikan jalur penyelundupan. Makannya kita rutin melaksanakan patroli sungai,” ungkap Yudha.
Lebih lanjut Yudha menambahkan, tidak sendiri, patroli ini pihaknya juga bekerjasama dengan sejumlah instansi. Baik TNI dan Polri maupun . “Kita bersinergi dengan aparat penegak hukum,” tandasnya. (red)