KASONGAN, inikalteng.com – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD setempat telah menetapkan struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran (TA) 2021.
Penetapan dilakukan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, dimana surat penetapan yang juga dituangkan dalam RAPBD perubahan TA 2021, ditandatangani oleh Bupati Katingan Sakariyas beserta unsur Pimpinan DPRD Katingan.
Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah menjelaskan pada pos pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1,167 triliun lebih dimana pada tahun anggaran murni sebesar Rp1,187 miliar lebih. Itu menunjukkan terjadi pengurangan sebesar Rp20,7 miliar lebih.
“Pada pos belanja berubah Rp1,334 triliun lebih dari pada anggaran murni sebesar Rp 1,341 triliun lebih. Terjadi penurunan sebesar Rp 6,6 miliar lebih,” jelas Marwan Susanto di Kasongan, kemarin.
Kemudian, lanjut Politikus Partai Golkar ini, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp182 miliar lebih dari anggaran murni sebesar Rp168,19 miliar lebih. Mengalami kenaikan sebesar Rp14 miliar lebih.
“Sedangkan untuk pos pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14 miliar lebih. Tidak ada perubahan pada APBD murni tahun anggaran 2021,” pungkasnya. (red)
Komentar