KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengaku, hingga saat ini belum semua Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit di wilayah setempat menyediakan plasma.
“Hingga saat ini ada beberapa yang sudah, tapi ada beberapa juga yang masih belum merealisasikan (plasma.red),” kata Zuli Eko, kemarin.
Ia menjelaskan, kewajiban PBS perkebunan kelapa sawit menyediakan lahan plasma hanya 20 persen dari luar Hak Guna Usaha (HGU) diberikan pemerintah.
Secara aturan, tambah Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pemerintah sudah sangat jelas mengatur bahwa perkebunan kelapa sawit ini wajib menyediakan plasma ini.
“Kami terus mendorong agar PBS merealisasi 20 persen lahan plasma untuk masyarakat,” pungkasnya. (dod/red3)