Benahi Flamboyan Bawah Sebagai Kawasan Jalur Hijau

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto menyarankan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dapat mulai memikirkan untuk menjadikan kawasan Flamboyan Bawah, sebagai kawasan jalur hijau.

“Pasalnya kawasan tersebut rawan terjadi abrasi atau pengikisan pinggir sungai oleh arus air  serta longsor, yang tentunya membahayakan masyarakat yang bermukim di kawasan itu,” ungkapnya, Rabu (23/8/2023) di Palangka Raya.

Baca Juga :  Maksimalkan Pembelajaran Daring

Karena itu lanjut Sigit, dalam rangka melakukan penataan dan pembenahan bekas lokasi kebakaran maupun abrasi ke depannya, maka sebaiknya agar kawasan Flamboyan Bawah, dapat dijadikan sebagai kawasan jalur hijau.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan inipun memberikan saran kepada Pemko Palangka Raya agar mulai melakukan pengecekan lapangan. Hal itu perlu dilakukan mengingat banyak permasalahan yang muncul di pemukiman padat penduduk, dan rumah yang saling berdempetan serta tanah yang labil tersebut.

Baca Juga :  Klinik Kesehatan Swasta Harus Miliki Legalitas

“Saya kira kalau jalur hijau yang belum menjadi hak milik perseorangan, lebih baik dibersihkan saja. Dalam artian dibebaskan,” cetusnya.

Di samping itu Pemko Palangka Raya perlu melakukan inventarisir kepemilikan lahan di Flamboyan Bawah. Terlebih ke depannya pemerintah berencana untuk menjadikan daerah tepian sungai tersebut sebagai water front city.

Baca Juga :  Cegah Kenakalan Anak dengan Ekstrakurikuler Sekolah

“Kalau kepemilikan ada milik perseorangan itu yang harus dicari solusinya. Setelah itu baru bisa laksanakan program-program selanjutnya,” tandas Sigit. (hs/red3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA