SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) saat ini sudah berusia 67 tahun. Suatu usia yang sudah sangat dewasa yang semestinya sudah tergolong mapan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Namun tidak bisa pungkiri, saat ini ketimpangan pembangunan sangat dirasakan masyarakat di daerah-daerah tertinggal, dan bahkan di perkotaan masih terlihat. Seperti akses jalan yang pembangunannya dirasakan masyarakat di beberapa daerah pinggiran tidak semulus jalan di perkotaan. Sehingga banyak jalan yang sulit dilewati ketika warga hendak menjalankan aktivitasnya sehari-hari.
Pasangan Calon Bupati Kabupaten Kotim nomor urut 4, Muhammad Rudini Darwan Ali dan H Samsudin dengan slogan “Kotim Bercahaya”, akan melakukan perubahan dan akan meratakan pembangunan. Pihaknya juga akan fokus mengarahkan perhatian terhadap daerah-daerah tertinggal. Apalagi pemerataan pembangunan daerah tertinggal di Kotim ini, menjadi keinginan besar warga.
“Kalau kami nanti diamanahkan untuk memimpin daerah ini, kami akan melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga dapat membawa dampak positif dalam menggerakkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kotim,” ujar Calon Bupati Kotim Muhammad Rudini Darwan Ali, Senin (26/10/2020).
Menurutnya, saat ini pembangunan di perkotaan sangat tidak berimbang dengan daerah-daerah pelosok dan desa. Ketimpangan pembangunan sangat jelas terlihat. Pembangunan di kota memang untuk mencerminkan suatu kota sukses dalam membangun, tetapi sayangnya tidak di desa-desa. Karena saat ini masih banyak desa di Kotim yang terisolasi, sehingga perekonomiannya tidak berkembang untuk lebih maju lagi.
“Pembangunan fisik di kota tidak berimbang dengan pembangunan di desa dan di daerah pelosok, baik itu kesenjangan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan hal lainnya. Itu sangat jelas terlihat. Maka dari itu, kami pasangan Kotim Bercahaya mengajak masyarakat berbenah untuk Kotim berkeadilan sosial bagi masyarakatnya,” ucap Rudini.
Dia mengatakan, apabila nanti pasangan Kotim Bercahaya terpilih untuk memimpin Kabupaten Kotim periode 2021-2026, maka yang diutamakan adalah pemerataan pembangunan. Sehingga tidak ada ketimpangan dan kesenjangan sosial bagi masyarakat desa. Karena pembangunan yang tidak merata, akan memberikan sudut pandang berbeda tersendiri bagi itu warga. Bahkan warga kerapkali berasumsi bahwa perhatian pemerintah hanya tertuju pada daerah perkotaan saja.
“Hingga saat ini, masih ada desa yang belum mempunyai akses jalan darat memadai yang menghubungkan antar desa dan kecamatannya. Sehingga warga terpaksa menggunakan jalur sungai sebagai akses penghubung, karena selama ini pembangunan di daerah ini pemerintah terkesan hanya fokus pada daerah perkotaan saja. Ini yang ke depan harus ada perubahan,” tandas Rudini.(red)
Komentar