Bersama Cari Solusi Penanganan Konflik Pertanahan

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Permasalahan pertanahan memang menjadi perhatian, khususnya bagi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk membahasnya, dinas tersebut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Tahun 2023, bertempat di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, Rabu (22/2/2023) pagi.

Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan, rakor tersebut adalah untuk memaksimalkan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan konflik pertanahan di Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Hendra Lesmana Lantik 98 Pejabat Lingkup Pemkab Lamandau

“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah melaksanakan fungsi koordinasi dan bersama-sama mencari solusi untuk mencegah konflik pertanahan di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Erlin.

Rakor ini, lanjutnya, sangat penting dan diikuti oleh perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemprov Kalteng, Dinas Perkimtan Kabupaten/Kota, camat di Palangka Raya dan BPN Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Sementara itu, Sekda Kalteng H Nuryakin dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, rakor ini sangat penting dalam rangka mendukung pengawasan tanah yang berkeadilan, serta tanah mempunyai peranan penting dalam kehidupan.

Baca Juga :  Sekda Hadiri Penyerahan Rumah Layak Huni

“Namun yang juga diperhatikan adalah bahwa Provinsi Kalteng akhir-akhir ini menjadi sorotan nasional, karena konflik-konflik pertanahan yang terjadi,” ucap Sekda.

Kaeena itu, tegas Nuryakin, harus ada kepastian hukum dalam setiap konflik yang terjadi, terlebih di situ ada tanah milik pemerintah. Sehingga dengan adanya kegiatan ini, diharapkan akan ada tindak lanjutnya dalam waktu yang akan datang. Karena konflik yang terjadi dikhawatirkan dapat mengganggu perekonomian masyarakat.

Baca Juga :  Identifikasi Kendala, Tantangan dan Rencana Perbaikan Program PPSP

“Kami juga melakukan upaya-upaya dalam antisipasi konflik-konflik pertanahan,” jelasnya.

Dia juga berharap adanya rekomendasi yang dihasilkan dalam rakor ini. Sehingga menjadi salah satu momentum yang strategis dalam upaya meminimalisir konflik pertanahan di masa yang akan datang. “Semoga bisa meminimalisir konflik pertanahan,” tutur Sekda. (ard/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA