JAKARTA, inikalteng.com – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (bi) pada 16 sampai dengan 17 Juni 2021, memutuskan memertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tetap sebesar 3,50 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam rilisnya kepada awak media, Kamis (17/6/2021), menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas nilai tukar Rupiah yang terjaga, serta upaya untuk memperkuat pemulihan ekonomi. Bahkan BI terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif, serta mempercepat digitalisasi sistem pembayaran Indonesia untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai langkah kebijakan.
“Adapun langkah kebijakan dimaksud, yakni melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar, dan melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif. Kemudian memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan penekanan pada kenaikan suku bunga kredit baru, faktor-faktor yang menyebabkannya (peningkatan persepsi risiko dan margin keuntungan), serta analisis SBDK Individual Bank,” ujarnya.
Selanjutnya, memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit 1 persen dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu sampai dengan 31 Desember 2021, untuk mendorong penggunaan kartu kredit sebagai buffer konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional. Mempercepat program pendalaman pasar uang melalui penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas;
Kebijakan lainnya, sambung Erwin Haryono, memfasilitasi penyelenggaraan promosi perdagangan dan investasi, serta melanjutkan sosialisasi penggunaan Local Currency Settlement (LCS) bekerjasama dengan instansi terkait. Sedangkan Pada Juni dan Juli 2021, akan diselenggarakan promosi investasi dan perdagangan di Jepang, Amerika Serikat, Meksiko, Perancis, Swedia, Norwegia, Singapura, Australia, dan Tiongkok.
Sementara memerhatikan berlanjutnya dinamika terkini di global maupun domestik, BI terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Termasuk melalui implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait juga terus dilakukan, untuk mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan, meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, serta memonitor secara cermat dinamika penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia,” pungkasnya. (**/red2)