KUALA KAPUAS, inikalteng.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat kerja Teknis Bidang Kesehatan dengan tema meningkatkan mutu layanan dalam menghadapi transformasi sistem pelayanan kesehatan menuju kapuas sehat, bertempat di ballroom salah satu hotel Kuala Kapuas, Rabu (1/2/2023).
Rapat akan berlangsung selama 2 hari dengan mengundang peserta dari 26 Puskesmas yang terdiri dari Kepala Puskesmas, Pj Program UKM, PJ Program UKP, Labkesda, Gudang Farmasi Kesehatan dan RSUD.
Bupati Kapuas yang diwakili oleh oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Salman yang menyampaikan mendukung penuh terhadap pelaksanaan transformasi di bidang kesehatan di Kabupaten Kapuas. Dengan harapan agar sistem kesehatan di Indonesia, khususnya Kapuas menjadi lebih kuat, lebih baik dan menjangkau seluruh masyarakat untuk pelayanan yang lebih baik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr Tonun Irawaty Panjaitan menyampaikan bahwa dalam undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menyebutkan, kesehatan adalah satu dari enam urusan concurrent (bersama) yang bersifat wajib dan terkait dengan pelayanan kesehatan dasar yang dapat diukur dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Sehubungan dengan upaya pencapaian SPM bidang kesehatan, Dinas Kesehatan beserta puskesmas dengan jaringannya telah melakukan langkah-langkah terobosan, melalui penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan, dan target SPM ini harus dicapai 100 persen.
“Untuk itulah Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Rakernis ini sebagai upaya untuk melakukan evaluasi kinerja dan capaian sebagai bahan menyusun langkah-langkah strategis kedepan, sehingga tahun 2023 ini target-target kerja bisa tercapai,” ujar Tonun. (sri/red4)