oleh

Bidang Usaha BUMD Kotim Tidak Jelas

SAMPIT, inikalteng.com – Keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni PT Habaring Hurung Sampit dengan dua anak usaha yaitu PT Alur Mentaya Sejahtera, dan PT Hapakat Betang Mandiri, menimbulkan banyak pertanyaan yang belum terjawab di kalangan DPRD Kotim.

Hal itu, lantaran BUMD tersebut tidak jelas apa usahanya. Padahal, BUMD Kotim itu merupakan salah satu unit yang mengajukan penyertaan modal ke DPRD Kotim.

“Bagaimana pola rekrutmen untuk direktur dan yang lainnya di PT Habaring Hurung Sampit, dan apa saja kriterianya. Bagaimana dengan rencana PT Alur Mentaya Sejahtera yang ingin menggarap tol sungai bersama investor, dan PT Hapakat Betang Mandiri yang ingin menggarap pabrik pengolahan limbah medis bersama investor. Apakah sudah terealisasi atau belum, itukan masih belum jelas,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kotim Pardamean Gultom di Sampit, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Penyelesaian Sengketa TPU Lintas Agama di Kotim Kembali Dipertanyakan

Diungkapkan, berdasarkan informasi yang didapat Fraksi Partai NasDem, bahwa pada saat pembahasan perubahan APBD Kotim Tahun 2022 lalu, BUMD itu pernah mengajukan usulan anggaran sebesar Rp150.000.000 melalui Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Kotim. Anggaran itu dimaksudkan untuk proses perizinan dua buah anak perusahaan yaitu PT Alur  Mentaya Sejahtera dan PT Hapakat Betang Mandiri serta untuk operasional PT Habaring Hurung.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Persiapan Kotim Sebagai Tuan Rumah Porprov 2023

”Pertanyaan fraksi kami, sudah sejauh mana proses perizinan dan legalitasnya sampai saat ini dari anak perusahaan PT Habaring Hurung tersebut,” ucapnya.

Gultom tidak menampik jika BUMD PT Habaring Hurung Sampit dalam menjalankan kegiatan usahanya yang berdasarkan potensi dan kondisi di Kabupaten Kotim memerlukan dukungan modal dari pemerintah daerah, dan pemerintah daerah pada saat yang bersamaan mempunyai tanggung jawab besar untuk turut melancarkan pengelolaan BUMD ini.

Baca Juga :  Legislator Pertanyakan Hasil Audit Perizinan Sawit

“Menurut pendapat kami dari Fraksi Partai NasDem, untuk penyertaan modal kepada BUMD sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah. Akan tetapi untuk besaran nilai rupiahnya akan kita bahas bersama-sama pada saatnya nanti sambil melihat kemampuan keuangan daerah kita,” kata Gultom. (ya/red1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA