BKPP Pulpis Lelang Tujuh Jabatan PTP

PULANG PISAU, inikalteng.com – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), melakukan lelang tujuh jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang lowong di lingkungan Pemkab setempat. Sampai saat ini, proses lelang itu sudah memasuki tahapan Tes Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural (assesmen center).

“Tujuh jabatan yang lowong tersebut, meliputi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pendidikan, Asisten Pemerintah dan Kesra (Asisten II), Sekretaris Daerah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Badan Pendapatan Aset Daerah,” kata Kepala BKPP Pulpis Alfonso Royas, Senin (14/8/2023).

Baca Juga :  Legislator Pertanyakan Tindak Lanjut Perpanjangan Landasan Pacu Bandara H Asan

Ditambahkan, seleksi terbuka pengisian PTP dimulai dengan pengumuman dan pendaftaran atau penerimaan berkas lamaran pada 27 Juli sampai 10 Agustus 2023. Kemudian pada 10 Agustus 2023 dilanjutkan dengan seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak, serta pada 11 Agustus 2023 dilanjutkan dengan tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi.

Baca Juga :  Rektor UMP Apresiasi Langkah Gubernur Sumbang Gaji Rp9 Miliar Atasi Covid-19

Selanjutnya pada 14 hingga 16 Agustus 2023, akan dilksanakan tahapan assesmen center, dan dilanjutkan dengan pengumuman tata cara pelaksanaan tes kompetensi bidang atau teknis pada 18 Agustus 2023. Kemudian pada 21 hingga 25 Agustus 2023 sesuai dengan tahapan, akan dilaksanakan tes kompetensi bidang atau teknis, yakni penulisan makalah, presentasi dan uji makalah, wawancara akhir, dan dilanjutkan dengan pengumuman hasil assesmen center pada 25 Agustus 2023.

Baca Juga :  Bapemperda Bahas Raperda Secara Maraton

“Untuk hasil tes kesehatan, tes kejiwaan, dan tes narkoba, akan disampaikan pada 28 Agustus 2023, dan pada 29 Agustus 2023 dilaksanakan tahapan rapat penetapan hasil akhir. Kemudian pada 20 Agustus 2023 dilaksanakan pengumuman hasil akhir, serta pada 1 September 2023 dilakukan penyerahan laporan hasil pelaksanaan seleksi PTP Pratama kepada PPK,” tutup Alfonso Royas. (ndi/red2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA