oleh

BPBD Mura Pindahkan Rumah Warga Terdampak Abrasi

PURUK CAHU, inikalteng com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melakukan evakuasi atau pemindahan terhadap rumah warga yang berada di Desa Juking Pajang, lantaran terjadi abrasi atau pengikisan tepian pantai Sungai Barito yang dapat membahayakan rumah warga.

“Sebelumnya pihak Desa Juking Pajang telah menyurati BPBD Mura untuk membantu melakukan evakuasi terhadap salah satu rumah warga setempat dan hari ini telah dilakukan. Sementara dua rumah lainnya dilakukan pembongkaran sebelumnya oleh pemilik rumah itu sendiri,” jelas Kepala Pelaksana BPBD Mura Kariadi, Senin (14/3/2022).

Baca Juga :  Pemkab Kotim Diminta Data Ulang Izin HTI

Diketahui,ada tiga Kepala Keluarga yang terancam dampak abrasi yakni keluarga Ali Saputra, keluarga Jamiatul Rahman dan keluarga Hartono.

Kariadi menuturkan, dalam melakukan evakuasi tersebut pihaknya dibantu warga setempat. Salah satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong mengangkat rumah warga ke tempat yang dianggap aman dari dampak abrasi tersebut.

Baca Juga :  BKKBN Kalteng Bersama Disdalduk KBP3A Mura Gelar Gerebek Stunting

“Terdapat 3 rumah dengan rincian dua di antaranya rumah telah dilakukan pembongkaran sebelumnya dan satu rumah warga dilakukan pemindahan dengan bergotong royong bersama warga setempat,” ujar Kariadi.

Kariadi menambahkan, pemindahan salah satu rumah warga ini berdasarkan permintaan dari Pemerintah Desa Juking Pajang, dikarenakan rumah milik Jamiatul Rahman tersebut yang berkontruksi kayu masih dalam kondisi bagus. (dy/red4)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA