BPBPK Kalteng Rapat Sosialiasi Pembentukan Klaster Logislitik Penanggulan Bencana

PALANGKA RAYA,inikalteng.com – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah (BPBPK Kalteng) mengelar Rapat Sosialisasi Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Tengah secara virtual melalui zoom meeting, Selasa (30/4/2024). Rapat ini diikuti oleh Perangkat Daerah Pemprov Kalteng, lembaga usaha, dan organisasi kemasyarakatan terkait.

Dalam arahannya saat memimpin rapat, Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana (PB) merupakan wadah koordinasi sekumpulan organisasi yang terdiri atas instansi pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat yang bekerja bersama-sama untuk meningkatkan respon penanggulangan bencana pada bidang logistik dan bersifat sukarela.

Baca Juga :  Peran PAUD Sangat Strategis Untuk Ciptakan SDM di Indonesia

“Klaster Logistik Penanggulangan Bencana bertujuan untuk membangun koordinasi diantara pelaku-pelaku logistik tingkat Provinsi ataupun Kabupaten/Kota; terbangunnya manajemen data dan informasi logistik; tersalurnya bantuan secara tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat waktu; terciptanya kemudahan akses dalam pemberian pelayanan logistik serta memobilisasi kapasitas dan sumber daya logistik secara mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ketaqwaan dan Keimanan, Pemprov Rencana Gelar Kalteng Bersholawat

Toyib juga membeberkan bahwa berdasarkan Perkembangan Pembentukan Klaster Logistik PB di Indonesia menurut data BNPB 19 Maret 2024, Klaster Logistik PB telah dibentuk oleh delapan Provinsi se-Indonesia, yakni Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan. Untuk di Regional Kalimantan, Provinsi Kalimantan Selatan sudah membetuk Klaster Logistik PB, Kalimantan Tengah selanjutnya akan menyusul membentuk Klaster Logistik PB.

Baca Juga :  Babak Penyisihan, Sejumlah Cabor Berhasil Dimenangkan Kontingen Kalteng

“Klaster Logistik diharapkan semakin meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari instansi pemerintah, lembaga usaha, dan masyarakat/organisasi kemasyarakatan dalam pemenuhan dan pendistribusian logistik di Provinsi Kalimantan Tengah, meskipun belum terbentuk Klaster Logistik. Kemudian, nantinya pembentukan/legalisasi klaster logistik diharapkan semakin meningkatkan koordinasi manajemen logistik mulai dari perencanaan, pemenuhan, penyimpanan dan distribusi logistik PB,” bebernya.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA