BPD Bumi Subur Siap Kawal Program Pemdes Sesuai Aturan

KATINGAN KUALA – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bumi Subur, menyatakan siap mengawal program pembangunan di desanya sesuai aturan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPD Bumi Subur, Henny Meitriyati,
saat pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penggalian Gagasan Rencana Pembangunan Desa TA 2021 di Balai Desa Bumi Subur, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, belum lama ini.

Keberadaan BPD, menurut Henny selaku Ketua BPD yang baru dilantik tertanggal 10 September 2020 lalu ini, berfungsi dalam mengawal peningkatan pembangunan desa seperti membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama kepala desa.

Baca Juga :  Pemahaman Tangkal Hoak dan Algoritma Perlu Diperkuat di Kalteng

“Kita siap menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa,” katanya.

Ia menambahkan, tugas BPD sudah jelas adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa. Pihaknya merupakan mitra kerja yang harus berjalan harmonis dan seiring. Selain itu juga, akan senantiasa menjaga wibawa masing-masing lembaga. Tidak ada aturan untuk memberatkan, apalagi menjatuhkan. BPD juga memiliki batasan-batasan dalam pengawasan kinerja kades dan jajarannya.

Baca Juga :  Rencanakan Pembangunan Desa 2022, Pemdes Malawaken Gelar Musdes

“Ada yang boleh kami ketahui, tapi kami juga tidak bisa mengorek-ngorek dan mencari-cari kesalahan. Mungkin dalam benak warga, kalau begitu apa wewenang BPD terhadap Pemdes atau lembaga lainnya. Apabila ada yang tidak sesuai, kami akan diskusikan untuk mencari jalan keluar dengan baik. Yang pasti, harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Kami punya Permendes 110 dan Perbup nomor 2 dalam bekerja,” ungkap Henny.

Anggota PPS Bumi Subur mengakui, pihaknya tidak bisa memutuskan atau membuat keputusan dalam hal sanksi. Karena hal itu sudah ada aturan dan petugas khusus yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  PT PEAK Salurkan Bansos Untuk Warga Mendawai

Dalam kesempatan itu, Henny meminta kepada warga untuk tidak sungkan-sungkan mempertanyakan atau menyampaikan keluhan terhadap lembaga-lembaga yang ada di desa.

“Tugas kami untuk mendengar, menampung, lalu menyampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut. Dan kita siap kawal program pembangunan desa berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” jelas Henny dalam acara ini yang dihadiri pengurus BPD, Perangkat Desa dan masyarakat Bumi Subur.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA