PURUK CAHU, inikalteng.com – Seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Mura diminta untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pembangunan di desa.
“Hal ini bertujuan agar pembangunan dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan hasil musyawarah desa,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Mura, H Mariyanto pada Selasa (2/7/2024).
Mariyanto mengatakan, peran BPD sangat krusial dalam memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang dilaksanakan di desa berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama warga melalui musyawarah desa.
Sehingga diperlukan pengawasan yang efektif oleh BPD serta diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana desa.
“Pengawasan yang dilakukan oleh BPD yaitu berupa monitoring dan evaluasi (monev) terhadap perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan,” jelasnya.
Selain itu ditekankan Mariyanto akan pentingnya kerja sama antara BPD, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menciptakan sinergi yang baik dalam pembangunan desa.
“Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari semua pihak, kita dapat memastikan pembangunan desa yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Penulis : Hasanah
editor : Adi