KUALA PEMBUANG, inikalteng.com – Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Bejo Riyanto meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Seruyan diminta menertibkan aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga.
“Kami berharap agar BPKAD Kabupaten Seruyan menertibkan aset. Pasalnya, banyak aset kita ini yang dikuasai pihak ketiga,” kata Bejo Riyanto, Senin (6/2/2023)
Ia menyebut, aset ini harus segera ditertibkan, mengingat pada September 2023 Bupati Seruyan akan mengakhiri masa jabatannya.
“Jadi aset-aset kita ini ditertibkan agar beliau nanti di akhir masa jabatan dapat meninggalkan citra baik terhadap pemerintah daerah, terutama terkait masalah aset,” katanya.
Untuk itu, dia mengingatkan agar Pemkab Seruyan melalui instansi tekhnisnya yakni BPKAD Kabupaten Seruyan untuk menertibkan aset daerah, khususnya aset bergerak seperti kendaraan operasional.
Lebih lanjut, dia menyebut, aset bergerak sendiri saat ini sangat banyak kendaraan dinas yang perlu ditertibkan oleh Pemkab Seruyan.
“Karena kita lihat aset kita ada dipake orang yang tidak punya kewenangan menggunakan kendaraan dinas itu,” pungkasnya. (dod/red3)