oleh

BREAKING NEWS : Rumah Pengurus PWI Kalteng Diduga Dibakar OTK

Polisi Diminta Bertindak Cepat Ungkap Pelaku

PALANGKA RAYA, inikalteng.com – Pembakaran rumah kosong kembali terjadi di Palangka Raya. Kali ini, pembakaran rumah kosong itu menyasar rumah milik salah seorang Pengurus PWI Kalteng, Limson Dedy.

Kejadian yang menghebohkan warga Jalan Rajawali VIII A, Palangka Raya, Rabu (30/10/2024), sekitar pukul 04.00 WIB pagi itu, diduga sengaja dibakar orang tak dikenal (OTK). Pasalnya di lokasi kejadian, petugas mendapati adanya bekas ban yang dibakar persis di depan rumah.

Kepada awak media di lokasi kejadian, Limson Dedy, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Media Siber, PWI Kalteng ini, menuturkan, rumah tersebut merupakan miliknya yang dibeli sekitar satu tahun lalu.

Baca Juga :  UPR Siapkan Skema Pembayaran UKT

“Saya tahu kejadian kebakaran sekitar pukul 04.00 pagi, waktu Azan Subuh, dikasih tahu tetangga. Mendengar kabar itu, saya langsung menuju ke tempat kejadian, sempat mengeluarkan beberapa barang, dan menghubungi pemadam. Tapi rupanya tetangga yang duluan memanggil pemadam, api muncul dari arah depan rumah,” pungkas Limson Dedy.

BUKTI : Nampak diduga barang bukti ban bekas dibakar, yang menghanguskan rumah milik salah seorang Pengurus PWI Kalteng. (foto: ardi)

Sementara itu, menyikapi dugaan dibakarnya rumah salah seorang Pengurus PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, yang juga Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, mendesak Polisi untuk bertindak cepat, sehingga kejadian yang sangat meresahkan itu cepat teratasi.

Baca Juga :  Perangi Narkoba, Dorong Rehabilitasi

“Berdasarkan komunikasi saya dengan Dedy, yang bersangkutan menduga keras rumahnya sengaja dibakar oleh orang tak dikenal. Karena di rumahnya yang kosong tersebut tidak ada aliran listrik, sehingga diduga keras rumahnya menjadi sasaran sengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggungjawab, yang sangat membuat resah warga Palangka Raya,” tukasnya.

“Sebagai Jurnalis, saya mendesak Polisi untuk secepatnya mengungkap kasus yang sangat meresahkan ini, karena sudah beberapa kasus terbakarnya rumah yang diduga akibat unsur kesengajaan orang yang tidak bertanggungjawab belum terungkap,” tegas Ririen Binti.

Untuk itu, dia juga mengimbau Ketua RT yang mengetahui di lingkungannya ada rumah kosong, untuk mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling), dengan rutin memantau rumah yang sedang kosong tersebut.

Baca Juga :  Empat Kecamatan Berpotensi Kembangkan Pertanian

Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan, menyikapi seringnya rumah kosong terbakar dan diduga karena unsur kesengajaan oleh orang yang tidak bertangungjawab, Polda Kalteng membantu penyelidikan yang dilakukan aparat Polresta Palangka Raya.

“Polda Kalteng serius dan berkomitmen dalam rangka melakukan penyelidikan kasus ini, dan apabila nanti terbukti ada sekelompok orang yang melakukan pembakaran akan diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku,” tutup Erlan Munaji tegas.

Penulis : Ardi

Editor : Ika

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA