NANGA BULIK, inikalteng.com – Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani yang sekaligus sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lamandau, mengukuhkan Bunda PAUD Kecamatan Bulik dan Kecamatan Sematu Jaya, di Aula Kantor Kecamatan Sematu jaya, Kamis (23/11/2023).
Pada kesempatan itu, Lilis Suriani, mengatakan, Bunda PAUD merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya, guna mendukung terwujudnya layanan PAUD berkualitas.
Bunda PAUD diharapkan dapat membangun komunikasi dengan semua pemangku kepentingan di wilayahnya masing-masing, yang memiliki potensi untuk mengembangkan layanan PAUD.
“Selamat kepada Bunda PAUD Kecamatan Bulik dan Sematu Jaya yang baru saja dikukuhkan, jalankan tugas dan tanggungjawab dengan hati yang ikhlas, karena ini amanah,” katanya.
Pj Bupati Lamandau juga berpesan, agar Bunda PAUD yang dikukuhkan bisa cepat beradaptasi dengan anggota lainnya, dan bersinergi dalam menjalankan kegiatan-kegiatan yang mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Lamandau.
Penulis : Natalia
Editor : Ika