BUNTOK – Sebanyak 204 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) resmi dilantik oleh Bupati setempat H Eddy Raya Samsuri.
ASN yang dilantik di Gedung Jaro Pirarahan, Senin (30/12/2019) ini, terdiri atas pejabat administrator, pengawas dan juga fungsional. Selain itu, dilantik Edy Purwanto MSi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Definitif, menggantikan Plt Sekda Syahrani yang telah memasuki masa pensiun.
Dalam arahannya, Bupati Barsel mengatakan, ASN sudah seharusnya selalu siap untuk ditempatkan di manapun dan apapun. Karena ketika diangkat pertama kali untuk menjadi ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk penempatan dalam satu jabatan telah melalui proses penilaian yang objektif.
“Berdasarkan dari penilaian tersebut, mereka yang baru dilantik hari ini, telah dianggap mampu dan sangat berkompeten untuk mengemban amanah pada jabatan yang baru. Namun, jika di kemudian hari kinerjanya tidak sesuai harapan, maka akan kembali menempatkan ASN lain di jabatan tersebut,” jelas Eddy Raya.
Mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Kalteng menambahkan, dengan adanya pelantikan ini, bisa dijadikan sebagai titik awal memberikan pengabdian dan kinerja terbaik dengan jabatan yang telah dipercayakan atau diemban.
“Camkan sumpah janji yang telah diucapkan. Karena itu tidak hanya didengarkan oleh kita yang hadir di sini saja, melainkan juga sebagai pertanggungjawaban di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Eddy Raya.
Dikatakan, dalam sebuah organisasi, mutasi adalah sesuatu yang penting dan sangat lumrah. Ini juga menjadi salah satu upaya memberikan penyegaran dan suasana baru. Sehingga diharapkan bisa menunjang dan menumbuhkan semangat ASN dalam mengabdi kepada negara.
Data yang dihimpun, ASN yang dilantik kali ini terdiri atas Pimpinan Tinggi Pratama satu orang (eselon II/a), eselon II/b 11 orang, Pejabat Administrator eselon IV/b 16 orang, eselon III/b 30 orang, eselon IV/a 116 orang, eselon IV/b 16 orang, pejabat fungsional tertentu 10 orang dan fungsional umum satu orang.(red)
Komentar