oleh

Bupati Barsel Sampaikan LKPJ Akhir TA 2020 dalam Rapat Paripurna Dewan

BUNTOK, inikalteng.com – Bupati Barito Selatan (Barsel) H Eddy Raya Samsuri secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2020, pada Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, Kamis (15/4/2021).

Karena masih suasana pandemi Covid-19, kegiatan yang digelar di ruang Graha DPRD Barsel tersebut dibatasi dan hanya dihadiri oleh 16 Anggota Dewan. Bahkan wartawan, tidak diperkenankan untuk melakukan peliputan secara langsung.

Baca Juga :  BREAKING NEWS : Warga Pembuang Digegerkan Penemuan Benda Diduga Bom di Masjid Nurul Yaqin

Kendati demikian berdasarkan tata tertib DPRD, jumlah anggota tersebut sudah mencapai kuorum.

Wakil Ketua I DPRD Barsel HM Yusuf Kalem ketika dikonfirmasi via telepon seluler menerangkan, dalam rangka kelancaran pelaksanaan dan pembahasan penyusunan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Barsel Akhir TA 2020, pihaknya telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Barsel Akhir TA 2020 yang diketuai H Raden Sudarto SH.

Baca Juga :  Bupati Barsel Jalani Vaksinasi Covid-19

“Panitia khususnya ini nantinya bertugas menyusun rencana kerja atau kegiatan, mengumpulkan data dan informasi serta mengkaji data-data dan merumuskan langkah-langkah penyusunan LKPJ tersebut, serta melakukan pembahasan dan penyusunan terhadap LKPJ Bupati Barsel akhir tahun anggaran 2020,” jelas Yusuf Kalem.

Pimpinan Sidang itu menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya panitia khusus harus dapat berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan harus berpedoman dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak panitia khusus ini juga dibantu oleh Sekretariat dan Tim Ahli yang keanggotaannya sudah ditetapkan oleh Sekretaris DPRD Barsel.

Baca Juga :  Ranperda APBD 2022 Kabupaten Kapuas Disetujui Jadi Perda

“Hasil kerja panitia khusus ini nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD secara tertulis, dan akan ditetapkan serta dilaporkan di sidang paripurna berikutnya,” kata Yusuf Kalem. (hly/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BACA JUGA