KUALA KURUN, inikalteng.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Gunung Mas (Gumas) resmi ditandatangani dan disetujui DPRD bersama Bupati Gumas Jaya Samaya Monong pada Paripurna ke-9 Masa Persidangan I di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (20/11/2023).
“Raperda APBD 2024 ini sudah kita sepakati dan disetujui bersama. Setelah persetujuan ini proses kelengkapan administrasi akan dibahas lebih lanjut dan diajukan ke Gubernur Kalteng,” kata Jaya.
Bupati Gumas mengatakan, semuanya telah melewati sebuah proses panjang untuk merumuskan dan menyempurnakan Raperda APBD TA 2024. Tentunya sangat menguras energi dan pikiran dalam rangka mewujudkan APBD Gumas tepat sasaran.
Kemudian jelasnya, sejalan dengan program pemerintah pusat, provinsi, serta sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Gumas, penyusunan APBD 2024 tetap berpedoman pada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023.
Jaya juga menyebut, pendoman penyusunan APBD TA 2024 berdasarkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah. Dan tidak betentangan dengan kepentingan umum hingga ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“APBD disusun dengan berpedoman pada kebijakan umum. Dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara yang didasarkan pada rencana kerja Pemda serta pelaksanaannya setiap tahun ditetapkan dengan Perda sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.
Ditambahnya, APBD merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran yang dilakukan dengan kepatuhan dan bertanggung jawab, sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar mengatakan, dalam penggunaan APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya agar diselaraskan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan mengedepankan kebutuhan warga masyarakat Gumas.
Selanjutnya juru bicara Badan Anggaran DPRD Gumas Untung Jaya Bangas menyampaikan bahwa ada catatan sebagai rekomendasi untuk pemda setempat pada anggaran tahun 2024.
“Kami mengapresiasi komitmen Bupati Gumas tetap fokus meningkatkan taraf hidup masyarakat Gumas yang Bermartabat, Maju, Berdaya Saing, Sejahtera dan Mandiri (BERJUANG BERSAMA),” ujar Untung.
Penulis : Heriyadi
Editor : Adinata